Pengangguran merupakan isu penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara Produk Domestik Bruto Regional (PDB), Upah Minimum Provinsi (UMP), dan Inflasi di Provinsi Sumatera Utara pada periode 2011–2023. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, berbagai jurnal ilmiah, dan lain-lain. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan pendekatan Ordinary Least Squares (OLS) dan perangkat lunak statistik SPSS 26. Hasil persamaan regresi linier adalah Y = 6,419 − 0,125X1 + 0,006X2 + 0,064X3 + ε. Uji T sebagian menunjukkan hanya PDRB yang memiliki hubungan negatif dan yang lainnya juga positif, dan tidak ada yang signifikan. Pada uji t, PDRB tidak signifikan terhadap pengangguran (t hitung = -1,704 > t tabel (1,812) atau sig = 0,123 > 0,05). Pada uji t, Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak signifikan terhadap pengangguran (t hitung = 0,183 > t tabel (1,812) atau sig = 0,859 > 0,05)). Pada uji t, Inflasi tidak signifikan terhadap pengangguran (t hitung = 1,191 > t tabel (1,812) atau sig = 0,264 > 0,05). Secara simultan, variabel PDRB, Upah Minimum Provinsi (UMP), dan Inflasi memiliki hubungan positif tetapi tidak signifikan terhadap pengangguran (F hitung = 1,160 < F tabel 3,86 dan sig = 0,377 > 0,05). Nilai koefisien determinasi (R²) hanya 0,279% yang menunjukkan bahwa 99,279% variasi pengangguran dijelaskan oleh diluar ketiga variabel tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengangguran di Provinsi Sumatera Utara dapat dikurangi dengan meningkatkan jumlah pekerja di sektor padat karya, Upah Minimum Provinsi dapat diterima oleh kedua pihak, dan inflasi dikendalikan secara berkelanjutan untuk menjaga daya beli masyarakat