Desentralisasi dan otonomi daerah merupakan kebijakan strategis yang diterapkan di Indonesia sejak era reformasi dengan tujuan memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya dan pelayanan publik. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merancang kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Namun, implementasi desentralisasi tidak selalu berjalan mulus, mengingat adanya tantangan seperti ketimpangan fiskal, rendahnya kapasitas aparatur daerah, serta potensi penyalahgunaan wewenang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana desentralisasi dan otonomi daerah berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, penelitian ini mengolah data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta laporan dari berbagai lembaga riset dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun desentralisasi memberikan dampak positif bagi beberapa daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat, daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap dana pusat masih menghadapi berbagai kendala dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Selain itu, masih terdapat ketimpangan antar-daerah dalam hal pertumbuhan ekonomi, akses layanan publik, dan tata kelola pemerintahan. Diperlukan kebijakan yang lebih adaptif dan sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa desentralisasi benar-benar membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Peningkatan kapasitas pemerintah daerah, penguatan transparansi, serta partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan dampak positif dari kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.