Dalam setiap pembangunan, hal utama yang wajib di teliti yaitu tanah. Pada setiap lokasi memiliki jenis tanah yang berbeda-beda. Seperti halnya yang terjadi Di Daerah Kota Sorong yang rata-rata jenis tanahnya adalah tanah lempung.Tanah lempung merupakan tanah berbutir halus yang tersusun dari mineral-mineral yang dapat mengembang bila terkena air.Stabilisasi tanah adalah upaya yang dilakukan untuk memperbaiki sifat-sifat tanah. Tujuan dari stabilisasi tanah adalah untuk mengikat dan menyatukan agregat material yang ada. Karakteristik tanah lempung, terutama kuat uji geser perlu diselidiki, untuk memperbaiki sifat-sifat tanah asli agar memenuhi syarat serta mempunyai daya dukung yang cukup baik sebagai pondasi untuk dirikannya struktur di atas tanah tersebut salah satu cara yang dilakukan untuk stabilisasi tanah : campuran limbah abu kelapa sawit.Dari hasil analisa klasifikasi USCS tanah termasuk jenis CH yaitu tanah tak organik dengan plastis tinggi lempung gemuk. Begitupun pada klasifikasi AASHTO tanah termasuk golongan A-7-6 yaitu tanah lempung, yang berarti bahwa tanah asli di jalan petro cina Km 21 , Kota Sorong adalah tanah lempung.Optimum penambahan abu cangkang kelapa sawit telah meningkatkan nilai daya dukung tanah, penambahan campuran abu cangkang kelapa sawit dapat meningkatkan nilai kuat tekan bebas. Dari hasil pengujian yang dilakukan di laboratorium dapat dilihat kenaikan nilai kuat tekan bebas (qu) pada setiap penambahan campuran semen,dari hasil pengujian kuat tekan bebas tanah asli didapat nilai kuat tekan (qu) sebesar sebesar 302.43 kpa, setelah distabilisasi dengan campuran semen meningkat menjadi 756.2 kPa, 896.8 kPa, 720.6 kPa, dan 756.2 kPa,seiring dengan bertambahnya kadar semen.