Alfarez, Haikal Wedi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HUBUNGAN ANTARA MODEL PEMIDANAAN RESTORATIF DAN PENURUNAN ANGKA RESIDIVISME DI BELANDA DAN INDONESIA Rafli, ⁠Muhamad; Meliala, Muhammad Afarly; Alfarez, Haikal Wedi; Ridho, Pinto Ilman; Suherman, Asep
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i12.11564

Abstract

Model pemidanaan restoratif merupakan pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar hukuman. Studi ini membandingkan penerapan pemidanaan restoratif di Belanda dan Indonesia dengan tujuan mengidentifikasi efektivitas serta tantangan dalam implementasinya. Isu hukum yang dianalisis meliputi dasar hukum, mekanisme penerapan, serta dampaknya terhadap angka residivisme. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dan analisis perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Belanda telah berhasil mengintegrasikan pemidanaan restoratif dalam sistem hukumnya melalui program seperti Victim-Offender Mediation (VOM) dan Penal Order System, yang terbukti efektif menekan residivisme. Sementara itu, di Indonesia, penerapan masih terbatas, terutama dalam kasus anak dan kejahatan ringan, dengan kendala berupa kurangnya pemahaman aparat hukum dan dukungan regulasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat hukum, serta edukasi masyarakat agar model ini lebih efektif. Dengan pendekatan yang lebih sistematis, pemidanaan restoratif dapat menjadi solusi dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih humanis dan berorientasi pada rehabilitasi. Restorative justice sentencing is an approach that focuses on restoring relationships between offenders, victims, and society rather than solely imposing punishment. This study compares the implementation of restorative sentencing in the Netherlands and Indonesia to identify its effectiveness and challenges. The legal issues analyzed include the legal framework, implementation mechanisms, and impact on recidivism rates. The research method used is a literature review and comparative legal analysis. The findings indicate that the Netherlands has successfully integrated restorative sentencing into its legal system through programs such as Victim-Offender Mediation (VOM) and the Penal Order System, which have proven effective in reducing recidivism. Meanwhile, Indonesia's implementation remains limited, primarily in juvenile and minor offenses, with challenges such as a lack of legal enforcement understanding and regulatory support. Therefore, strengthening regulations, increasing law enforcement capacity, and raising public awareness are necessary to enhance the effectiveness of this model. With a more systematic approach, restorative sentencing can serve as a solution to creating a more humane and rehabilitation-oriented justice system.
KEDUDUKAN ADVOKAT DALAM PENDAMPINGAN SAKSI DI PERSIDANGAN: ANALISIS NORMATIF TERHADAP HAK ATAS BANTUAN HUKUM Riani, Riani; Alfarez, Haikal Wedi; side, Nesta putra; Satria, Noval Dwi; Ardi, Ilham Kurniawan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menganalisis kedudukan advokat dalam pendampingan saksi di persidangan dan implikasinya terhadap pemenuhan hak atas bantuan hukum. Penelitian hukum normatif ini menemukan bahwa kedudukan advokat sebagai pendamping saksi memiliki pijakan hukum yang kuat dalam Undang-Undang Advokat, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, serta KUHAP. Pendampingan ini berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum untuk mengatasi kerentanan saksi dan menjamin kesetaraan di depan hukum. Analisis menunjukkan bahwa kehadiran advokat tidak mengganggu objektivitas kesaksian, melainkan justru meningkatkan kualitas dan integritasnya dengan memastikan proses pemeriksaan bebas dari tekanan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, pendampingan advokat merupakan elemen kunci dalam mewujudkan proses peradilan pidana yang adil (fair trial) dan melindungi hak konstitusional saksi. Kata Kunci : Advokat, Saksi, Pendampingan Hukum Abstract This article analyzes the position of advocates in witness accompaniment during trials and its implications for the fulfillment of the right to legal aid. This normative legal research finds that the position of advocates as witness companions has a strong legal basis in the Advocate Law, the Witness and Victim Protection Law, and the Indonesian Criminal Procedure Code (KUHAP). This accompaniment functions as a legal protection instrument to address witness vulnerability and ensure equality before the law. The analysis shows that the presence of an advocate does not interfere with the objectivity of testimony but instead improves its quality and integrity by ensuring the examination process is free from pressure and complies with applicable legal procedures. Therefore, advocate accompaniment is a key element in realizing a fair criminal justice process and protecting the constitutional rights of witnesses. Keywords: Advocate, Witness, Legal Accompaniment