Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah daerah terhadap pembuatan kolam retensi dan penanggulangan masalah banjir di Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang meliputi beberapa pendekatan yang membantu peneliti memahami dan menjelaskan fenomena sosial. Dengan menggunakan metode ini, diharapkan peneliti dapat dengan mudah menggambarkan hasil penelitian. Peneliti menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Palembang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palembang, dalam menyelesaikan masalah banjir dan perbaikan kolam retensi di kota Palembang masih memiliki banyak kekurangan. Hal ini terlihat dari beberapa indikator penelitian, yaitu kegiatan implementasi dan komunikasi antar instansi yang masih sangat minim. Beberapa instansi sudah memahami peran dan fungsinya dalam penanggulangan banjir, namun pelaporan terkait masalah banjir dari masyarakat kurang mendapat respon dari instansi yang menangani masalah tersebut. Selanjutnya, dilihat dari karakteristik instansi pelaksana dalam menanggapi masalah banjir, upaya yang dilakukan sudah cukup baik. Pada indikator kondisi sosial, ekonomi, dan politik, peran serta masyarakat sangat mempengaruhi kegiatan penanggulangan bencana banjir. Masyarakat golongan menengah ke atas yang memiliki tingkat pendidikan yang baik dinilai lebih memahami dan dapat mendukung pemerintah dalam program penanggulangan bencana banjir. Terakhir, pada indikator tendensi atau disposisi pemerintah, hingga saat ini masih dinilai kurang tanggap dalam mengambil tindakan terhadap permasalahan banjir yang terjadi di Kota Palembang. Saran yang dapat diberikan oleh peneliti adalah perlunya perbaikan sistem pelaporan masyarakat, tugas dan fungsi pemerintah Kota Palembang perlu diperjelas, transparansi dalam pola kebijakan penanggulangan, dan peningkatan kepercayaan publik.