Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengadaan tanah bagi kepentingan umum dalam kerangka pembangunan nasional: Perspektif hukum dan implementasi di Indonesia Sopiyati, Sopiyati; Faiq, Faiq
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisiplin
Publisher : Jurnal Ilmu Multidisiplin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53935/jim.v3.i1.54

Abstract

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan nasional. Namun, implementasinya seringkali menimbulkan polemik terkait hak atas tanah masyarakat yang terkena dampak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pengadaan tanah di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 serta mengevaluasi efektivitasnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data sekunder berupa literatur hukum dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengadaan tanah telah memiliki landasan hukum yang kuat, pelaksanaannya masih menghadapi kendala, terutama dalam penyelesaian konflik antara masyarakat dan pemerintah. Disarankan agar pemerintah meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pengadaan tanah.
Perlindungan hukum terhadap pelapor dalam kasus tindakan pidana korupsi Sopiyati, Sopiyati; Hidayatulloh, Syarif; Arifin, Ogi Charist M
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 3 No. 2 (2025): Jurnal Ilmu Multidisiplin (in press)
Publisher : Jurnal Ilmu Multidisiplin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53935/jim.v3.i2.72

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luas terhadap stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara. Upaya pemberantasan korupsi sangat bergantung pada keberanian individu yang bersedia menjadi pelapor (whistleblower). Sayangnya, pelapor kerap menghadapi risiko serius, mulai dari ancaman fisik, tekanan psikologis, pemecatan dari pekerjaan, hingga kriminalisasi. Oleh karena itu, perlindungan hukum yang efektif terhadap pelapor menjadi suatu keharusan dalam sistem hukum modern yang menjunjung tinggi keadilan dan transparansi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas perlindungan hukum bagi pelapor dalam kasus korupsi di Indonesia dan mengidentifikasi kelemahan regulasi serta pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, studi kasus, dan teori perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat peraturan seperti UU No. 31 Tahun 1999, PP No. 43 Tahun 2018, dan regulasi LPSK, namun implementasi di lapangan masih lemah dan belum memberikan perlindungan maksimal. Diperlukan pembentukan undang-undang khusus tentang pelapor serta reformasi kelembagaan agar perlindungan hukum menjadi lebih komprehensif, responsif, dan menjamin rasa aman bagi pelapor. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam memperkuat sistem anti-korupsi nasional.