Abstrak.Penelitian bertujuan menganalisis pengaruh keuangan syariah terhadap perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Sumbawa. Keuangan syariah, dengan prinsip bebas riba, keadilan, dan berbagi risiko, diharapkan menjadi solusi alternatif yang inklusif bagi pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan pembiayaan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan kausalitas. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 150 pelaku UMKM. sementara data sekunder diperoleh dari laporan keuangan lembaga syariah dan data UMKM lokal. Analisis data dilakukan untuk menguji hubungan antara variabel keuangan syariah (X) dan perkembangan UMKM (Y). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keuangan syariah mempengaruh signifikan diperkembangan UMKM di Kabupaten Sumbawa. Ini ditunjukan oleh nilai koefisien regresi sebesar 0,65, yang berarti peningkatan literasi dan akses keuangan syariah berkontribusi secara positif terhadap pertumbuhan usaha, produktivitas, dan daya saing UMKM. Selain itu, analisis kualitatif mendapati pelaku UMKM lebih percaya diri menggunakan produk keuangan syariah karena nilai religius dan fleksibilitas skema pembiayaan. kesimpulannya bahwa keuangan syariah memainkan peran penting dalam mendukung perkembangan UMKM di Kabupaten Sumbawa. Namun, peningkatan literasi keuangan syariah dan perluasan akses layanan keuangan syariah menjadi krusial untuk memaksimalkan dampak positif. Penelitian ini merekomendasikan kolaborasi lebih antara lembaga keuangan syariah, pemerintah, dan pelaku UMKM untuk meningkatkan keuangan syariah di Kabupaten Sumbawa.