Abdullah Sholah Syahadah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EKSISTENSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PENGAWASAN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Sisilia; Rakrian Ajar Legowo; Abdullah Sholah Syahadah
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16656

Abstract

Pengawasan merupakan tindakan perlu dilakukan supaya menjamin pemerintahan berjalan seperti ketentuan undang-undang dan secara efektif dan efisien. Melalui dilakukannya pengawasan dapat mendeteksi penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan negara oleh lembaga-lembaga negara. Sistem pengawasan peemrintahan di Indonesia bisa dilakukan oleh organ diluar pemerintah atau (pengawasan eksternal) dan lembaga pemerintahan sendiri (internal). Pengawasan eksternal dilakukan oleh lembaga seperti DPR , BPK , Mahkamah Agung dan Lembaga peradilan lainnya. sedangkan pengawasan Internal dilakukan oleh BPKP, Pengawasan oleh Inspektorat Jenderal Departemen, Bawasda. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui ketentuan pengawasan dalam pengawasan menurut undang-undang dan eksistennsi pengawasan terhadap lembaga pengawasan dalam pelaksanaan sesuai dengan undang-undang. Kata Kunci: pengawasan, penyelenggaraan, lembaga pengawasan
EKSISTENSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PENGAWASAN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Sisilia; Rakrian Ajar Legowo; Abdullah Sholah Syahadah
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16656

Abstract

Pengawasan merupakan tindakan perlu dilakukan supaya menjamin pemerintahan berjalan seperti ketentuan undang-undang dan secara efektif dan efisien. Melalui dilakukannya pengawasan dapat mendeteksi penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan negara oleh lembaga-lembaga negara. Sistem pengawasan peemrintahan di Indonesia bisa dilakukan oleh organ diluar pemerintah atau (pengawasan eksternal) dan lembaga pemerintahan sendiri (internal). Pengawasan eksternal dilakukan oleh lembaga seperti DPR , BPK , Mahkamah Agung dan Lembaga peradilan lainnya. sedangkan pengawasan Internal dilakukan oleh BPKP, Pengawasan oleh Inspektorat Jenderal Departemen, Bawasda. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui ketentuan pengawasan dalam pengawasan menurut undang-undang dan eksistennsi pengawasan terhadap lembaga pengawasan dalam pelaksanaan sesuai dengan undang-undang. Kata Kunci: pengawasan, penyelenggaraan, lembaga pengawasan