Rumainur
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DALAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (STUDI DI DISNAKERTRANSGI DKI PROVINSI JAKARTA) Muhammad Razik Ilham; Rumainur; Eza Tri Yandy
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16677

Abstract

Keselamatan dan kesehatan kerja termasuk salah satu program pemeliharaan yang ada di setiap perusahaan. Pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja/buruh sangat penting karena bertujuan untuk menciptakan sistem keselamatan dan kesatuan kerja yang nantinya dapat meningkatkan produktivitas kerjanya. Dalam hubungan industrial antara pemberi kerja (pengusaha) dan tenaga kerja (pekerja/buruh) masih banyak kasus Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia. Maka dengan penelitian ini bermaksud untuk mencari tahu bagaimana ketentuan dan sistem pengawasan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan perlindungan hukum tenaga kerja terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif untuk mengkolaborasikan antara realita empirik dengan teori-teori yang berlaku dengan menggunakan teknik deskriptif dalam melakukan pengumpulan data secara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang dilakukan ini bahwa Peningkatan kecelakaan kerja di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta relatif meningkat mencapai 32 persen lebih per tahunnya. Hal inilah yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dalam pengawasan dibidang keselamatan dan kesehatan kerja melalui kegiatan edukatif dan represif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral, dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilainilai agama. Maka konsep perlindungan hukum tenaga kerja di masa yang akan datang harus memperhatikan tiga konsep seperti perlindungan secara ekonomis, sosial dan teknis. Kata Kunci : Keselamatan dan Kesehatan Kerja; Tenaga kerja; UU Ketenagakerjaan
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GENERASI Z SEBAGAI KONSUMEN MEDIA SOSIAL DI PLATFORM TIK TOK Mochammad Ferdion Firdaus; Rumainur; Arrisman; Fitra Deni
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15206

Abstract

Tik tok sebagai salah satu platform media sosial yang didirikan di China sejak 2012 dan booming digunakan masyarakat untuk berbagi konten melalui video pendek sebagai bentuk ekspresi penggunanya. Namun, hingga saat ini belum ada produk hukum yang mengatur mekanisme perlindungan hukum bagi anak-anak maupun remaja dari konten berbahaya pada media elektronik. Dalam hal ini, pengguna media sosial, baik yang memiliki akun maupun yang menikmati konten melalui akun orang lain merupakan konsumen platform media sosial yang berhak dilindungi dari pengaruh negatif serta perlindungan privasi. Selain itu, belum harmonisnya peraturan penyiaran dengan peraturan informasi elektronik menjadi salah satu lemahnya kontrol pengawasan pada media sosial. Sehingga penting untuk dibahas, bagaimana urgensi dan konstruksi hukum perlindungan konsumen bagi Generasi Z sebagai pengguna Tik tok. Penelitian ini menggunakan metode penulisan hukum normatif yang mengkaji fenomena berdasarkan kajian literatur. Jurnal ini berfokus pada masalah perlindungan hukum bagi Generasi Z sebagai konsumen media sosial Tik tok. Urgensi perlindungan hukum bagi Generasi Z sebagai konsumen konten media sosial secara umum adalah untuk menghindarkan generasi Z dari konten yang berunsur provokasi, perundungan, pornografi, penyebaran ideologi menyimpang dan pembentukan opini yang tidak sesuai dengan norma masyarakat. Sedangkan urgensi secara khususnya adalah karena masih ditemukan sejumlah kelemahan aturan Tik tok bagi pengguna Generasi Z. Selain itu, Konstruksi perlindungan hukum bagi Generasi Z sebagai konsumen konten media sosial Tik tok melingkupi bidang hukum publik dan hukum keperdataan. Konstruksi perlindungan hukum dibangun melalui sinkronisasi UU PK, UU Penyiaran dan UU Perlindungan Anak. Melalui sinkronisasi tersebut, diharapkan Pemerintah dapat lebih tegas menertibkan penyedia platform media sosial terutama Tik tok. Kata kunci: Generasi Z, Media Sosial, Perlindungan Konsumen.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GENERASI Z SEBAGAI KONSUMEN MEDIA SOSIAL DI PLATFORM TIK TOK Mochammad Ferdion Firdaus; Rumainur; Arrisman; Fitra Deni
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15206

Abstract

Tik tok sebagai salah satu platform media sosial yang didirikan di China sejak 2012 dan booming digunakan masyarakat untuk berbagi konten melalui video pendek sebagai bentuk ekspresi penggunanya. Namun, hingga saat ini belum ada produk hukum yang mengatur mekanisme perlindungan hukum bagi anak-anak maupun remaja dari konten berbahaya pada media elektronik. Dalam hal ini, pengguna media sosial, baik yang memiliki akun maupun yang menikmati konten melalui akun orang lain merupakan konsumen platform media sosial yang berhak dilindungi dari pengaruh negatif serta perlindungan privasi. Selain itu, belum harmonisnya peraturan penyiaran dengan peraturan informasi elektronik menjadi salah satu lemahnya kontrol pengawasan pada media sosial. Sehingga penting untuk dibahas, bagaimana urgensi dan konstruksi hukum perlindungan konsumen bagi Generasi Z sebagai pengguna Tik tok. Penelitian ini menggunakan metode penulisan hukum normatif yang mengkaji fenomena berdasarkan kajian literatur. Jurnal ini berfokus pada masalah perlindungan hukum bagi Generasi Z sebagai konsumen media sosial Tik tok. Urgensi perlindungan hukum bagi Generasi Z sebagai konsumen konten media sosial secara umum adalah untuk menghindarkan generasi Z dari konten yang berunsur provokasi, perundungan, pornografi, penyebaran ideologi menyimpang dan pembentukan opini yang tidak sesuai dengan norma masyarakat. Sedangkan urgensi secara khususnya adalah karena masih ditemukan sejumlah kelemahan aturan Tik tok bagi pengguna Generasi Z. Selain itu, Konstruksi perlindungan hukum bagi Generasi Z sebagai konsumen konten media sosial Tik tok melingkupi bidang hukum publik dan hukum keperdataan. Konstruksi perlindungan hukum dibangun melalui sinkronisasi UU PK, UU Penyiaran dan UU Perlindungan Anak. Melalui sinkronisasi tersebut, diharapkan Pemerintah dapat lebih tegas menertibkan penyedia platform media sosial terutama Tik tok. Kata kunci: Generasi Z, Media Sosial, Perlindungan Konsumen.
PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DALAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (STUDI DI DISNAKERTRANSGI DKI PROVINSI JAKARTA) Muhammad Razik Ilham; Rumainur; Eza Tri Yandy
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16677

Abstract

Keselamatan dan kesehatan kerja termasuk salah satu program pemeliharaan yang ada di setiap perusahaan. Pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja/buruh sangat penting karena bertujuan untuk menciptakan sistem keselamatan dan kesatuan kerja yang nantinya dapat meningkatkan produktivitas kerjanya. Dalam hubungan industrial antara pemberi kerja (pengusaha) dan tenaga kerja (pekerja/buruh) masih banyak kasus Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia. Maka dengan penelitian ini bermaksud untuk mencari tahu bagaimana ketentuan dan sistem pengawasan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan perlindungan hukum tenaga kerja terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif untuk mengkolaborasikan antara realita empirik dengan teori-teori yang berlaku dengan menggunakan teknik deskriptif dalam melakukan pengumpulan data secara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang dilakukan ini bahwa Peningkatan kecelakaan kerja di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta relatif meningkat mencapai 32 persen lebih per tahunnya. Hal inilah yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dalam pengawasan dibidang keselamatan dan kesehatan kerja melalui kegiatan edukatif dan represif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral, dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilainilai agama. Maka konsep perlindungan hukum tenaga kerja di masa yang akan datang harus memperhatikan tiga konsep seperti perlindungan secara ekonomis, sosial dan teknis. Kata Kunci : Keselamatan dan Kesehatan Kerja; Tenaga kerja; UU Ketenagakerjaan