Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Prinsip Kebebasan Berkontrak dalam Era Digital: Tantangan dan Implikasinya Grace Amaze Huberta; Kimberly Fewsan
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 12 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v4i12.3068

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara berinteraksi dan bertransaksi, khususnya dalam konteks kebebasan berkontrak. Meskipun prinsip kebebasan berkontrak tetap menjadi dasar hukum perdata, munculnya kontrak elektronik dan transaksi digital membawa tantangan baru. Keabsahan kontrak elektronik yang bervariasi di berbagai yurisdiksi, serta pengaruh regulasi terkait tanda tangan elektronik, perlindungan konsumen, dan keamanan transaksi, menimbulkan ketidakpastian hukum. Selain itu, perlindungan data pribadi menjadi isu krusial dengan meningkatnya risiko kebocoran dan penyalahgunaan informasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tantangan yang dihadapi dalam penerapan kebebasan berkontrak di era digital, serta untuk mengidentifikasi kebutuhan regulasi yang lebih adaptif. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif, yang menganalisis berbagai regulasi, literatur hukum, dan praktik yang ada di berbagai negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kontrak elektronik telah diakui secara hukum di banyak negara, implementasinya masih menghadapi tantangan besar terkait keabsahan, perlindungan data pribadi, dan transparansi. Implikasi dari temuan ini adalah perlunya harmonisasi regulasi dan penguatan kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk menciptakan ekosistem transaksi yang aman dan terpercaya.
Pencegahan dan Penanganan Perundungan pada Mahasiswa dalam Perspektif PPKPT: Analisis Kasus Lintas Yuridiksi Michelle Regine Maukar; Angelica Suciara; Bryan Idias; Grace Amaze Huberta; Irfan Hakim; Kimberly Fewsan; Meiraate Leos Lediana Tombeg; Nimrod Welly; Tri Susanti; Tri Widyasto Prabowo
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5418

Abstract

Penelitian ini membahas pencegahan dan penanganan perundungan (bullying) pada mahasiswa dalam perspektif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), khususnya dalam kasus yang melibatkan lintas yuridiksi. Perundungan dipahami sebagai perilaku tidak menyenangkan yang disengaja, terjadi berulang, dan melibatkan ketimpangan kekuasaan yang dapat menimbulkan dampak psikologis dan sosial bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum PPKPT sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, mengidentifikasi bentuk-bentuk perundungan di lingkungan perguruan tinggi, serta mengkaji mekanisme penanganan dalam kasus lintas yurisdiksi yang melibatkan lebih dari satu kewenangan hukum.   Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta didukung dengan analisis kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan kasus lintas yurisdiksi memerlukan koordinasi antar perguruan tinggi dan aparat penegak hukum, dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Selain itu, upaya pencegahan harus dilakukan melalui kebijakan kampus, edukasi, serta keterlibatan komunitas, termasuk lingkungan non-formal seperti gereja. Kesimpulannya, efektivitas PPKPT sangat bergantung pada akuntabilitas institusi, koordinasi lintas yurisdiksi, serta pendekatan yang berpusat pada korban guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.      
Deepfake Pornografi dan Transformasi Kejahatan Siber di Era AI Generatif Michelle Regine Maukar; Angelica Suciara; Darrel Michelin; Giovano Allan Lowa; Grace Amaze Huberta; Kimberly Fewsan; M. Almer Fathoni; Meiraate Leos Lediana Tombeg; Muhammad Bintang Guntoro
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5420

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) generatif telah membawa perubahan besar dalam dunia digital. Dengan adanya kemajuan teknologi AI yang signifikan membawa berbagai dampak dalam pola kejahatan siber. AI memungkinkan siapa saja untuk membuat konten seperti gambar atau video yang terlihat nyata, tanpa memerlukan keahlian teknis yang tinggi. Akibatnya, kejahatan siber yang sebelumnya membutuhkan keterampilan khusus kini menjadi lebih mudah dilakukan hanya dengan akses terhadap teknologi. Salah satu bentuk kejahatan yang muncul sebagai dampak dari kemajuan AI ini adalah deepfake pornografi, yaitu pembuatan konten pornografi dengan menggunakan wajah atau identitas seseorang tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana kejahatan siber berubah di era AI generatif, bagaimana  fenomena deepfake pornografi dalam perubahan tersebut, serta bagaimana dampaknya terhadap sistem hukum di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI generatif telah mengubah struktur kejahatan siber dari yang berbasis keterampilan menjadi berbasis akses, sehingga jumlah pelaku berpotensi meningkat dan kejahatan menjadi lebih luas penyebarannya. Selain itu, hukum yang ada saat ini masih menghadapi kesulitan dalam mengatur dan menanggulangi kejahatan berbasis teknologi ini. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum yang lebih adaptif agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang semakin cepat.