Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kekuatan Hukum Titel Eksekutorial dalam Akta Notaris Tentang Pengakuan Hutang dalam Praktek Perbankan Sitompul, Roswita; Isnainul, O.K.; Situmorang, Linda Vera Uli
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 2 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i2.18415

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh Penggunaan akta notaris dalam praktik perbankan karena akta notaris memiliki kedudukan sebagai akta otentik.. Pasal 1867 Kitab UndangUndang Hukum Perdata merumuskan bahwa suatu akta autentik adalah suatu akta dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau di hadapan pejabat yang berwenang di tempat akta itu dibuat. Salah satu bentuk penggunaan akta notaris dalam praktik perbankan adalah penggunaan akta notaris dakam bentuk akta pengakuan utang. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian yang dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan tertulis dengan sifat penelitian deskriptif analisis yang merupakan suatu metode yang berfungsi untik mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan analisa data kuantitatif Hasil penelitian ini adalah Kekuatan hukum titel eksekutorial pada akta pengakuan hutang mensejajarkan akta pengakuan utang dengan putusan pengadilan. Titel eksekutorial atau irah-irah tersebut memberi kewenangan untuk melakukan eksekusi tanpa harus melalui suatu putusan pengadilan, tetapi eksekusi dilakukan dengan meminta bantuan pengadilan atau yang disebut dengan fiat eksekusi Dengan adanya titel eksekutorial yang telah mensejajarkan akta pengakuan utang dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkarcht van gewidje), Kewenangan Notaris dalam pencantuman title eksekutorial pada akta pengakuan hutang diatur pada Pasal 57 UUJN, yang berwenang untuk mengeluarkan grosse akta adalah notaris. Selanjutnya disebutkan bahwa Grosse Akta, Salinan Akta, Kutipan Akta Notaris, atau pengesahan surat di bawah tangan yang dilekatkan pada akta yang disimpan dalam Protokol Notaris, hanya dapat dikeluarkan oleh Notaris yang membuatnya, Notaris Pengganti, atau pemegang Protokol Notaris yang sah dan Pelaksanaan Titel Eksekutorial dalam Praktek Perbankan dilakukan terhadap Debitur yang melakukan wanprestasi dan tidak dapat memenuhi kewajibannya membayar hutang sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam perjanjian kredit dan menjadi kredit macet, maka pihak bank selaku kreditor berhak untuk memperoleh kembali piutangnya dengan jalan melaksanakan fiat eksekusi atas benda jaminan yang telah dibebani dengan hak tanggungan. dalam prakteknya pihak bank selalu lebih mengutamakan dan paling sering melaksanakan eksekusi penjualan di bawah tangan sesuai Pasal 20 ayat (2) UUHT untuk dilaksanakan terlebih dahulu. Apabila ternyata penjualan di bawah tangan tidak dapat terlaksana, barulah pihak bank memilih alternatif eksekusi yang lain, yaitu dengan cara parate eksekusi atau berdasarkan titel eksekutorial dari sertifikat hak tanggungan dan ini yang selalu dipilih oleh bank sebagai cara eksekusi.
The Legal Power of Executorial Title in a Notary's Deed Concerning Debt Recognition in Banking Practice Situmorang, Linda Vera Uli; Sitompul, Roswita; Isnainul, OK
International Journal of Business, Law, and Education Vol. 6 No. 2 (2025): International Journal of Business, Law, and Education (On Progress July-Desembe
Publisher : IJBLE Scientific Publications Community Inc.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56442/ijble.v6i2.1223

Abstract

This research is motivated by the use of notarial deeds in banking practice because notarial deeds have the position of authentic deeds. One form of using a notarial deed in banking practice is the use of a notarial deed in the form of a debt acknowledgment deed. The legal research method used in this research is normative juridical research which is research carried out or aimed only at written regulations with the nature of descriptive analysis research which is a method that functions to describe or provide an overview of the object being studied. The data source used is secondary data with quantitative data analysis. The results of this research are that the legal strength of the executorial title in the debt acknowledgment deed aligns the debt acknowledgment deed with the court decision. The executorial title or irah-irah gives the authority to carry out executions without having to go through a court decision, but the execution is carried out by asking for court assistance or what is called fiat execution. With the existence of an executorial title which aligns the debt acknowledgment deed with a court decision that has legal force permanent (inkarcht van gewidje), the authority of the notary in including the executive title in the debt acknowledgment deed is regulated in Article 57 UUJN, the person with the authority to issue the grosse deed is the notary. The implementation of Executorial Title in Banking Practice is carried out on Debtors who are in default and cannot fulfill their obligations to pay debts according to the time period agreed in the credit agreement and become bad debts, then the bank as creditor has the right to recover its receivables by carrying out fiat execution on collateral objects that have been encumbered with mortgage rights.
Kekuatan Hukum Titel Eksekutorial Dalam Akta Notaris Tentang Pengakuan Hutang Dalam Praktek Perbankan Situmorang, Linda Vera Uli; Sitompul, Roswita; Isnainul, OK
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/gkpzz317

Abstract

Titel eksekutorial atau irah-irah memberikan kewenangan untuk melakukan eksekusi tanpa harus melalui putusan pengadilan, akan tetapi eksekusinya dilakukan dengan meminta bantuan pengadilan atau yang disebut dengan fiat execution. Dengan adanya titel eksekutorial yang menyelaraskan akta pengakuan utang dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkarcht van gewidje), maka kewenangan notaris dalam mencantumkan titel eksekutorial dalam akta pengakuan utang diatur dalam Pasal 57 UUJN, yang berwenang menerbitkan grosse akta tersebut adalah notaris. Pelaksanaan Titel Eksekutorial dalam Praktik Perbankan dilakukan terhadap Debitur yang wanprestasi dan tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar utang sesuai jangka waktu yang disepakati dalam perjanjian kredit dan menjadi piutang macet, maka bank sebagai kreditur berhak untuk menagih piutangnya dengan melakukan fiat execution atas objek agunan yang telah dibebani hak tanggungan.