Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

LEGITIMASI TRANSAKSI SYARIAH DALAM E-COMMERCE: KAJIAN TENTANG JUAL BELI DARING DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM NASIONAL Claresta Amantha Kamsari; Muhammad Thoriq; New Janeva; Meydina Izzati; Malik Maulana Ibrahim; Dr. Mahipal, SH., MH.
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i6.12158

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi sistem perdagangan dari konvensional ke daring (e-commerce). Dalam konteks hukum Islam, transaksi jual beli daring harus memenuhi prinsip-prinsip syariah agar tetap sah dan menghindari unsur gharar, riba, serta maysir. Sementara itu, dalam hukum nasional, transaksi e-commerce diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legitimasi transaksi syariah dalam e-commerce dengan mengkaji kesesuaiannya dengan hukum Islam dan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi literatur terhadap fatwa DSN-MUI, undang-undang terkait, serta literatur hukum Islam dan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli daring dapat dianggap sah menurut hukum Islam jika memenuhi rukun dan syarat akad, serta didukung oleh mekanisme perlindungan konsumen dalam hukum nasional. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih spesifik guna memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan konsumen dalam transaksi syariah di e-commerce.
Mingling Menjadi Salah Satu Tindakan Pidana Pencucian Uang Dan Kasus Yang Terjadi Di Indonesia Kenneth Jonathan Malmsteen D; Claresta Amantha Kamsari
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 2 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v3i2.1079

Abstract

Pencucian uang merupakan suatu tindakan pidana menyembunyikan asal dana atau harta kekayaan milik seseorang dari hasil suatu tindakan melawan hukum. Pencucian uang memiliki berbagai jenis modus-modus seperti salah satunya yaitu pencucian uang dengan modus mingling yang dimana tindakan pidana berjenis pencucian uang ini merupakan tindakan menyembunyikan dana atau uang dengan cara dicampurkan dengan dana yang sah dari sumber yang sah. Tindakan pidana pencucian uang ini dilakukan dengan mencampurkan uang kotor dengan uang bersih yang memiliki sumber yang salah sehingga uang kotor tersebut tidak terdeteksi atau terlihat sepenuhnya. Tujuan dari tindakan pidana ini yaitu untuk menyembunyikan asal dari kekayaan yang tidak sah sehingga harta kekayaan tersebut terlihat berasal dari kekayaan yang legal atau sah. Penelitian ini menggunakan metode normatif yurisdiksi dengan jenis pendekatan yang kualitatif sehingga segala bentuk informasi-informasi serta data yang didapatkan akan dipilah kembali oleh peneliti. Hasil dari penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tindakan pencucian uang dengan modus mingling yang terjadi di sekitar kita.