Kahyun Irgi Ramadhan
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG DIBERHENTIKAN DENGAN TIDAK DIBAYAR PESANGONNYA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 148/PDT.SUS-PHI/2020/PN.PLG) Arifuddin Muda Harahap; Kahyun Irgi Ramadhan; Swity Milen; Ramadhan Anshory; M. Jahid Attamamy Harahap
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14322

Abstract

Pemutusan hubungan kerja adalah hak yang sangat dihindari oleh para pekerja karena dapat membuatnya kehilangan penghasilannya begitu pula kepada perusahaan karena ada kewajiban perusahaan untuk membayarkan pesangon kepada pekerja yang diberhentikan. pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya dalam beberapa kondisi sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 153 perpu no. 2 Tahun 2022 dan dapat memutuskan hubungan kerja dalam kondisi perusahaan yang disebutkan dalam pasal 154 A perpu no. 2 Tahun 2022 untuk melakukan pemutusan hubungan tersebut, perusahaan harus melakukannya dengan mekanisme dan prosedur yang jelas serta tidak secara sepihak. PHK harus dilakukan dengan memberi tahukan rencana kepada pekerja/buruh, dan jika terjadi penolakan kedua belah pihak melakukan perundingan Bipartit. Kata Kunci: Pesangon, PHK
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG DIBERHENTIKAN DENGAN TIDAK DIBAYAR PESANGONNYA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 148/PDT.SUS-PHI/2020/PN.PLG) Arifuddin Muda Harahap; Kahyun Irgi Ramadhan; Swity Milen; Ramadhan Anshory; M. Jahid Attamamy Harahap
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14322

Abstract

Pemutusan hubungan kerja adalah hak yang sangat dihindari oleh para pekerja karena dapat membuatnya kehilangan penghasilannya begitu pula kepada perusahaan karena ada kewajiban perusahaan untuk membayarkan pesangon kepada pekerja yang diberhentikan. pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya dalam beberapa kondisi sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 153 perpu no. 2 Tahun 2022 dan dapat memutuskan hubungan kerja dalam kondisi perusahaan yang disebutkan dalam pasal 154 A perpu no. 2 Tahun 2022 untuk melakukan pemutusan hubungan tersebut, perusahaan harus melakukannya dengan mekanisme dan prosedur yang jelas serta tidak secara sepihak. PHK harus dilakukan dengan memberi tahukan rencana kepada pekerja/buruh, dan jika terjadi penolakan kedua belah pihak melakukan perundingan Bipartit. Kata Kunci: Pesangon, PHK
Praktek Due Process Of Law Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia di Tinjau Dari Putusan Pengadilan Negeri Medan Tahun 2022-2023 Rasina Padeni Nasution; Swity Milen; Kahyun Irgi Ramadhan; Kamilatunnisa Sitorus; Ahmadil Chandra
Jurnal Begawan Hukum (JBH) Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Begawan Hukum (JBH)
Publisher : Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Ichsan Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/jbh.v2i1.89

Abstract

this article will present a discussion that focuses on the discussion of Hadith within the scope of multicultural, more precisely one of the existing multicultural values, namely about tolerance. There are several Hadiths that explain the importance of cultivating tolerance to deal with various differences. Because the Hadith is the second source of law after the Qur'an, it is necessary to analyze more deeply regarding the quality of the isnaad and its mat. Researchers use qualitative research methods, which refer to sources related to literature. The results of this study are, especially in Sahih Muslim hadith No. 1593, it can be concluded that the explanation related to the command to respect the body, even though the body comes from the Jewish religion, must still stand if the body passes, because this is one of the forms of tolerance that exists, and also respect for death itself. And there are many Isad in this Hadith that is Tsiqah, until it is concluded with Sahihul Isnad. And matan there are also syadz, even many of the Hadiths that explain a similar explanation, and there are also many verses of the Qur'an that support the exposure of the same discussion, and it can be concluded that the Hadith Sahih Muslim No. 1593 which discusses the chapter of the body, and related to this form of tolerance is Sahih.