Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, memiliki jalan dengan beberapa tikungan tajam dan jarak pandang terbatas yang meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini menjadi permasalahan utama yang harus segera diatasi guna menjamin keselamatan pengguna jalan. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dengan memasang cermin cembung pada tiga titik strategis yang rawan kecelakaan. Metode pelaksanaan meliputi survei lapangan untuk mengidentifikasi titik blind spot, perencanaan teknis, koordinasi dengan pemerintah desa, dan pelaksanaan pemasangan. Setiap titik dilengkapi dengan cermin cembung berdiameter 80 cm yang dipasang pada tiang besi setinggi 3 meter agar dapat memberikan visibilitas maksimal bagi pengendara. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa keberadaan cermin cembung dapat memperluas jarak pandang pengendara pada tikungan, sehingga meminimalisir risiko kecelakaan. Program ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan perangkat desa karena memberikan manfaat langsung dalam meningkatkan keselamatan berkendara. Dengan demikian, pemasangan cermin cembung merupakan solusi sederhana namun efektif yang dapat diterapkan di wilayah pedesaan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas