Ketahanan pangan merupakan salah satu aspek vital dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Namun, implementasi kebijakan ketahanan pangan di daerah pedesaan masih menghadapi tantangan. Desa Kemingking, yang terletak di Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memiliki potensi pertanian yang belum dimanfaatkan secara optimal, menciptakan peluang untuk mengembangkan kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan produktif. Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kemingking menginisiasi program "Kebun Mandiri". Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga, serta meningkatkan kualitas gizi masyarakat dengan pendekatan berkelanjutan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Data diperoleh melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program "Kebun Mandiri" dapat meningkatkan kemandirian pangan di Desa Kemingking dengan cara efisien menggunakan lahan terbatas, serta memberikan dampak positif pada ekonomi dan kualitas gizi masyarakat. Program ini juga berpotensi untuk diterapkan secara berkelanjutan, mendukung tercapainya ketahanan pangan lokal yang lebih baik.