Herry Pratama A. Junaid Gazalin
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran dan Fungsi Jabatan Pegawai Kesultanan dalam Stuktur Pemerintahan Kesultanan Buton Boby, Feramita Hasani; Safardan Ka Oihu; Nurlia; Suhada; Herry Pratama A. Junaid Gazalin
LANCAH: Jurnal Inovasi dan Tren Vol. 2 No. 1 (2024): Mei
Publisher : Lembaga Otonom Lembaga Informasi dan Riset Indonesia (KITA INFO dan RISET) - Lembaga KITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35870/ljit.v2i1.2217

Abstract

Sistem kekuasaan di Buton bisa dikatakan menarik karena konsep kekuasaan tidak mirip dengan konsep kekuasaan di kerajaan-kerajaan lain di Nusantara. Sultan tidak diwariskan berdasarkan keturunan saja, tetapi dipilih oleh Siolimbona, yaitu dewan yang terdiri dari sembilan penguasa dan penjaga adat Buton. Selain itu, kesultanan ini memiliki konstitusi sendiri, lengkap dengan badan-badan yang bertindak sebagai legislatif, yudikatif dan eksekutif. Band-band yang dimaksud adalah Sara Pangka (eksekutif), Sara Gau (legislatif), dan Sara Bitara (Yudikatif). Hukum di Kesultanan Buton disebut Murtabat Tujuh, yang diresmikan oleh Sultan La Elangi (1597-1631) dan digunakan sampai kesultanan dihapuskan. Uniknya, hukum di Kesultanan Buton diberlakukan untuk semua orang, tidak hanya rakyat jelata tetapi juga pejabat istana atau bahkan sultan. Terbukti bahwa selama empat abad keberadaannya, 12 sultan Buton dihukum karena melanggar hukum. Kesultanan Buton juga memegang lima filosofi kehidupan, yaitu agama (Islam), Sara (pemerintahan), Lipu (negara), Karo (pribadi/orang), dan Arataa (properti).