Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengamalan Pancasila (Analisis Hakikat Pancasila) Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, dan Persatuan Indonesia Irliyani, Aida; Noorliani; Norhalidah; Annisa, Nurba; Rahmawati; Normalasari, Risna
EduCurio: Education Curiosity Vol 3 No 1 (2024): Agustus-November 2024
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/ecu.v3i1.1087

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian melalui teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode penelitian pustaka (Library Research). Dalam penelitia ini disimpulkan, Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melangggar Pancasila sebagai dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yakni hukum yang berlaku di Indonesia. Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara dihubungkan fungsinya sebagai dasar Negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia dapatlah disebut pula sebagai ideologi nasional atau ideologi Negara. Artinya pancasila 5 merupakan satu ideologi.
Hak Asasi Manusia Dan Rule of Law dalam Kedudukan dan Peran Lembaga KOMNASHAM Sauki, Ahmad; Irliyani, Aida; Annisa, Nurba
JIS: Journal Islamic Studies Vol. 2 No. 3 (2024): Agustus-November 2024
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/jis.v2i3.1083

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada manusia secara kodrati dan bersifat universal. HAM tidak dapat dicabut dan harus dilindungi, dihormati, dan dipertahankan. HAM memiliki beberapa ciri, yaitu: Bersumber dari martabat manusia atau Tuhan, Tidak dibatasi oleh batas negara, Saling bergantung dan melengkapi, Mendorong tindakan yang dilandasi kesadaran dan tanggung jawab. HAM di Indonesia bersumber dari Pancasila dan dijamin oleh falsafah bangsa. HAM di Indonesia harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan untuk meningkatkan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, kecerdasan, dan keadilan. HAM dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, seperti: Hak-hak asasi pribadi, Hak-hak asasi ekonomi, Hak-hak asasi politik, Hak-hak asasi sosial dan kebudayaan, Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.