Lilik Masrukha
Universitas Maarif Hasyim Latif

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYALAHGUNAAN HOMESTAY MENJADI TEMPAT PROSTITUSI Lilik Masrukha; Bambang Panji Gunawan; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i2.14298

Abstract

Penyalahgunaan homestay sebagai tempat prostitusi telah menjadi isu yang signifikan dalam masyarakat modern. Studi ini bertujuan untuk menganalisis fenomena ini dari berbagai perspektif dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan melibatkan survei, wawancara, dan tinjauan literatur yang relevan. Dalam penelitian ini, kami mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk pemilik homestay, tamu, dan pihak berwenang terkait. Kami menemukan bahwa penyelenggaraan aktivitas prostitusi di homestay seringkali melibatkan jaringan kriminal yang terorganisir. Homestay, yang semula dirancang untuk menyediakan akomodasi sementara kepada tamu yang ingin merasakan pengalaman tinggal di lingkungan lokal, telah disalahgunakan sebagai tempat untuk menjalankan praktik prostitusi. Beberapa faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan homestay menjadi tempat prostitusi antara lain kelemahan sistem pengawasan dan regulasi, kurangnya kesadaran dan pelatihan bagi pemilik homestay, serta permintaan tinggi akan layanan prostitusi di area tersebut. Selain itu, faktor sosial dan ekonomi seperti kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan kurangnya alternatif pekerjaan juga dapat memperkuat fenomena ini. Implikasi dari penyalahgunaan homestay sebagai tempat prostitusi mencakup efek negatif terhadap citra homestay sebagai opsi akomodasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan serta dampak sosial yang merugikan masyarakat setempat. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan perlunya tindakan preventif dan peningkatan kesadaran melalui edukasi untuk memerangi penyalahgunaan homestay sebagai tempat prostitusi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang fenomena penyalahgunaan homestay menjadi tempat prostitusi dan mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat diambil oleh pihak terkait, seperti pemerintah, pemilik homestay, dan masyarakat, untuk mencegah dan mengatasi masalah ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri perhotelan dan pariwisata.