Penelitian ini bertujuan yaitu untuk mengetahui efektivitas kerja pemerintah desa Gam Ici dalam penyaluran program beras bagi masyarakat miskin (raskin) tahun 2016 dan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah desa Gam Ici dalam penyaluran Raskin. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif yakni mendeskripsikan, menggambarkan secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena social pemerintahan yang bersentuhan dengan objek kajian yang diteliti, sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumen. Temuan penelitian menunjukan bahwa kerja pemerintah Desa Gam Ici Kecamatan Ibu dalam penyaluran Program Raskin tahun 2016 dinilai belum efektif, ini dikarenakan ada beberapa standar keberhasilan Raskin belum sepenuhnya terpenuhi. Dari sisi tepat sasaran penerima Raskin masih terdapat masalah, ada masyarakat yang menerima Raskin di tahun 2015 lalu tetapi pada tahun 2016 tidak terdata sehingga tidak menerima Raskin, dan ada sebagian masyarakat yang mampu (Kaur Umum dan Pengusaha) tapi menerima Raskin. Sisi harga beras Raskin sama sekali tidak tepat harga sesuai dengan ketentuan yakni Rp. 1.600 per/kilogram, masyarakat diharuskan membayar/menyetor uang dulu kepada pemerintah desa dan nanti pemerintah desa yang mengurusnya hingga beras raskin sampai ke desa baru dibagikan ke masyarakat penerima Raskin, masyarakat dibebankan Rp. 8.500 per/kilogram untuk setiap KK memperoleh 15 kg beras. Sisi waktu masyarakat harus menunggu 3 bulan dan bahkan sampai 4 bulan baru beras Raskin tiba di desa, sedangkan untuk sisi kualitas beras Raskin tidak sesuai keinginan masyarakat, karena di dalam karung beras Raskin ditemukan banyak kotoran dan kumbang beras (kutu beras) sehingga tidak layak di konsumsi. Kendala-kendala yang dihadapi pemerintah Desa Gam Ici dalam penyaluran Raskin antara lain pengaruh cuaca, terbatasnya alat transportasi dan keterlambatan masyarakat dalam menyetor uang Raskin kepada pemerintah desa.