Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi sektor informal dalam menopang penyerapan tenaga kerja di Indonesia pada masa pasca-pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap sektor ketenagakerjaan, terutama meningkatnya angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor formal. Kondisi tersebut mendorong masyarakat untuk beralih ke sektor informal sebagai alternatif utama dalam memperoleh pendapatan dan mempertahankan keberlangsungan hidup ekonomi rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur (library research) yang bersumber dari jurnal ilmiah, laporan Badan Pusat Statistik (BPS), dokumen Kementerian Ketenagakerjaan, serta berbagai literatur pendukung lainnya. Fokus penelitian diarahkan pada peran sektor informal dalam menyerap tenaga kerja, dampak pandemi Covid-19 terhadap meningkatnya jumlah pekerja informal, serta kondisi dan kerentanan pekerja informal pada masa pemulihan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor informal memiliki peran strategis sebagai penyangga pasar tenaga kerja ketika sektor formal belum mampu menyerap seluruh angkatan kerja. Meskipun perekonomian mulai pulih, proporsi pekerja informal masih tergolong tinggi, terutama pada sektor pertanian, perdagangan, dan usaha mikro berbasis digital. Namun demikian, pekerja informal masih menghadapi berbagai tantangan seperti rendahnya pendapatan, keterbatasan perlindungan sosial, akses modal yang minim, serta rendahnya kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih inklusif melalui penguatan pelatihan kerja, perluasan akses permodalan, dan peningkatan perlindungan sosial guna menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.