Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN SOSIAL DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA Harnum, Atika Ayu Setia
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 8 No. 2 (2025): Volume 8 No. 2 Tahun 2025
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v8i2.45557

Abstract

Penelitian ini membahas eksistensi dan implementasi hukum ketenagakerjaan dalam kerangka negara hukum Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Fokus utama penelitian ini adalah bagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan berperan sebagai instrumen hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menciptakan kemitraan antara pengusaha dan pekerja demi kelangsungan hubungan industrial yang berkeadilan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis silogisme deduktif serta kajian kepustakaan sebagai sumber data. Penelitian ini menekankan pentingnya hukum sebagai alat perlindungan sosial bagi pekerja yang secara posisi ekonomi lebih lemah dibandingkan pengusaha. Di samping itu, dijelaskan bahwa meskipun hukum ketenagakerjaan mengatur kewajiban dan hak kedua belah pihak secara formal, namun dalam implementasinya masih terdapat tantangan, terutama dalam membangun kemitraan yang sejati dan berkelanjutan karena kurangnya sanksi atas ketidakpatuhan terhadap norma kemitraan tersebut. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya pembaruan pemahaman dan penegakan hukum yang lebih progresif agar tercipta iklim ketenagakerjaan yang adil, seimbang, dan sejahtera sesuai dengan amanat konstitusi negara hukum Indonesia.
PENDAMPINGAN HUKUM DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERTANAHAN PADA DESA PASIRPEUTEUY Siti Juleha; Atika Ayu Setia Harnum
JURIBMAS : Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat Vol 4 No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : LKP KARYA PRIMA KURSUS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62712/juribmas.v4i2.753

Abstract

Sengketa pertanahan di Desa Pasirpeuteuy dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat, kompleksitas prosedur pendaftaran tanah, serta keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui pendampingan hukum. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif partisipatif melalui sosialisasi, penyuluhan hukum, diskusi kasus, dan konsultasi hukum. Mitra kegiatan adalah pemerintah Desa Pasirpeuteuy dengan melibatkan 40 peserta yang terdiri atas aparatur desa dan masyarakat. Evaluasi dilakukan melalui observasi partisipasi, diskusi reflektif, dan umpan balik peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban pertanahan, prosedur administrasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi. Pendampingan hukum mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif dan berkontribusi pada pembentukan budaya hukum yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI PENDAMPINGAN HUKUM PADA KELURAHAN Atika Ayu Setia Harnum; Siti Julaeha
Jurnal Pengabdian Masyarakat Berdampak Vol. 2 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : Raskha Media Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64803/jupemba.v2i1.81

Abstract

Sengketa pertanahan masih menjadi persoalan yang sering terjadi di masyarakat, termasuk di Kelurahan Banjar Agung, yang dipicu oleh rendahnya kesadaran hukum, kompleksitas prosedur administrasi, dan keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui pendampingan hukum. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui sosialisasi, penyuluhan hukum, workshop, konsultasi, dan pendampingan administratif. Kegiatan dilaksanakan dengan mitra Kelurahan Banjar Agung dan melibatkan 40 peserta yang terdiri dari aparatur kelurahan dan masyarakat. Evaluasi dilakukan melalui observasi, diskusi, dan refleksi bersama peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman hukum masyarakat, perubahan sikap terhadap pentingnya legalitas tanah, serta menurunnya potensi sengketa pertanahan. Program ini membuktikan bahwa pendampingan hukum berbasis partisipasi masyarakat efektif dalam mendorong penyelesaian sengketa pertanahan secara damai dan berkeadilan.
Efektifitas Badan Pertanahan Nasional Dalam Menyelesaikan Sengketa Pertanahan Atika Ayu Setia Harnum; Selviana Afriza
Science and Education Journal (SICEDU) Vol 5 No 3 (2026): Science and Education Journal 2026
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/sicedu.v5i3.1367

Abstract

Efektivitas adalah sejauh mana hokum itu berlaku dan berfungsi secara nyata dalam masyarakat sesuai dengan tujuan pembentukannya. Jadi hukum dikatakan efektif apabila norma atau aturan hukum tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar dipatuhi, dilaksanakan, dan mampu menyelesaikan masalah di masyarakat. Sengketa adalah suatu situasi dimana para pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain. Pada dasarnya sengketa muncul karena adanya lebih dari satu individu atau kelompok yang mempunyai kepentingan terhadap objek yang sama. Pemerintah menyusun suatu peraturan dalam sistem hukum pertanahan nasional yaitu menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang disebut dengan (UUPA). Penyelesaian sengketa pertanahan juga dapat diselesaikan melalui cara musyawarah, melalui jalur badan peradilan, dan melalui jalur arbitrase dan alternative penyelesaian sengketa. Penelitian ini meneliti terkait apakah Badan Pertanahan sudah efektif dalam menyelesaikan sengketa pertanahan. Permasalahan sengketa pertanahan yang menjadi fokus pada penelitian ini adalah terkait efektivitas Badan Pertanahan Nasional dalam penyelesaian sengketa pertanahan apakah sudah efektiv atau belum , dan Peraturan Perundang-undangan mengenai sengketa pertanahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data yang diperoleh untuk penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dan Peraturan Perundang-undangan mengenai penyelesaian sengketa pertanahan yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternative Penyelesaian Sengketa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat efektivitas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menelaah penerapan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelesaian sengketa pertanahan, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, dalam praktik penyelesaian sengketa di lapangan. Penelitian ini membahas efektivitas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Efektivitas hukum dilihat dari sejauh mana aturan hukum, seperti UUPA Tahun 1960 dan UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, diterapkan secara nyata di masyarakat. Sengketa tanah umumnya terjadi karena perbedaan kepentingan terhadap objek yang sama. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode kualitatif untuk mengetahui apakah BPN telah menjalankan perannya secara efektif dalam menyelesaikan sengketa pertanahan serta untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.