Sadino Sadino
Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelanggaran Konstitusional Warga Negara Terhadap Pengabaian Hak-Hak Masyarakat Pada Proses Sertipikasi Tanah Anissa Permatasari; Sadino Sadino; Aris Machmud
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4334

Abstract

Sertipikasi kepemilikan tanah memiliki peranan yang sangat penting, tidak hanya dalam memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya, tetapi juga dalam melindungi hak-hak masyarakat secara luas. Pembuktian terhadap kepemilikan sertipikasi tanah sebagai perlindungan hukum terhadap hak konstitusional warga negara. Tanah, sebagai sumber daya alam yang terbatas dan bernilai ekonomi tinggi, memerlukan regulasi yang jelas untuk melindungi hak-hak masyarakat serta mencegah terjadinya konflik dan sengketa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang memungkinkan peneliti untuk menganalisis peraturan perundang-undangan dan norma hukum yang berlaku, serta mengeksplorasi interaksinya dengan hak-hak konstitusional masyarakat. Dengan pendekatan ini, penelitian dapat memberikan wawasan mendalam mengenai pelanggaran konstitusi dan pengabaian hak masyarakat dalam pendaftaran tanah. Kurangnya akses masyarakat terhadap informasi tanah dapat dianggap sebagai pelanggaran konstitusi, terutama jika pemerintah tidak menyediakan sistem yang transparan dan akurat. Sehingga diharapkan peranan aplikasi sentuh tanahku diharapkan dapat menjadi sumber informasi dalam perihal informasi pertanahan. Sertipikasi tanah merupakan pemenuhan hak konstitusional warga terkait informasi kepemilikan tanah. Dengan meningkatkan akses informasi dan akurasi data tanah, pemerintah diharapkan mampu mengurangi potensi konflik, memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan yang efektif dan terpercaya.