Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN KREDIT MACET TANPA JAMINAN HAK TANGGUNGAN (Studi Putusan Nomor: 11/PDT.G.S/2018/PN SON) Rahmawati, Widya; Simanjuntak, Kristi W.; Rakia, A. Sakti. R. S.
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i02.1363

Abstract

Kedudukan perjanjian kredit tanpa jaminan hak tanggungan adalah perjanjian sah dalam hukum perdata selama sesuai dengan (Pasal 1320 KUHPerdata), meskipun tidak diatur dalam UU Hak Tanggungan karena tidak melibatkan agunan berupa tanah atau bangunan. Kredit jenis ini tetap diakui oleh Undang-Undang Perbankan, dan pelaksanaannya tunduk pada prinsip kehati-hatian serta penilaian kelayakan debitur. Namun, tanpa hak tanggungan, posisi hukum kreditur menjadi lebih lemah jika terjadi wanprestasi, karena tidak memiliki hak eksekusi langsung terhadap objek jaminan, sehingga penyelesaian harus melalui gugatan perdata di pengadilan. Penyelesaian kredit macet tanpa jaminan hak tanggungan sesuai putusan No.: 11/pdt.g.s/2018/pn son yaitu kredit dengan jaminan hak tanggungan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi kreditur karena memungkinkan eksekusi langsung melalui parate eksekusi tanpa perlu putusan pengadilan. Sebaliknya, kredit tanpa hak tanggungan lebih berisiko karena eksekusi hanya dapat dilaksanakan lewta gugatan perdata dan putusan pengadilan yang inkracht, sehingga proses penyelesaiannya lebih lambat dan kompleks. Namun, baik kredit dengan maupun tanpa jaminan tetap sah secara hukum selama sesuai dengan syarat sah perjanjian menurut KUHPerdata. Bagi debitur, hak tanggungan menciptakan tanggung jawab dan risiko lebih besar, namun memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
EFEKTIVITAS MEDIASI DENGAN PENDEKATAN KOLABORATIF DALAM MENYELESAIKAN KASUS PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SORONG Astreed S. Lumentung, Imelda; Simanjuntak, Kristi W.; Rakia, A. Sakti. R. S.
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i02.1368

Abstract

Tanah adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang berperan utama pada kehidupan manusia, baik sebagai sumber penghidupan maupun tempat tinggal. Nilai tanah tidak hanya bersifat ekonomi, namun juga sosial dan budaya, sehingga sering kali menjadi objek konflik dan sengketa antarindividu, kelompok, atau instansi. Sengketa pertanahan biasanya timbul akibat ketidakjelasan hak kepemilikan, tumpang tindih dokumen, serta kepentingan yang saling berbenturan. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa tanah dengan non-litigasi melalui mediasi sebagai alternatif yang diandalkan. Penelitian ini memiliki tujuan dalam mengkaji efektivitas pelaksanaan sengketa pertanahan dengan mediasi yang diterapkan Kantor Pertanahan Kota Sorong sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN No. 21 Tahun 2020. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris melalui pendekatan kualitatif, dengan wawancara bersama pejabat pertanahan dan studi dokumen. Hasilnya menjelaskan mediasi di Kantor Pertanahan Kota Sorong lebih efisien dibandingkan proses litigasi, baik dari sisi waktu, biaya, maupun efektivitas penyelesaian. Namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi kendala seperti ketidakhadiran para pihak, kurangnya itikad baik, hingga campur tangan pihak ketiga. Oleh karena itu, mediasi perlu didukung oleh peningkatan kapasitas mediator, pemahaman hukum oleh para pihak, serta komitmen untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Mediasi kolaboratif menjadi pendekatan yang ideal karena menekankan pada pencapaian solusi bersama dan menjaga hubungan antar pihak.
Perlindungan hukum kepada anak korban bullying pada SMA Averos kota Sorong Hidaya, Wahab Aznul; Rakia, A. Sakti R. S.; Ali, Muhammad; Hasriyanti, Hasriyanti; Simanjuntak, Kristi W.
SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan Vol 8, No 2 (2024): June
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jpmb.v8i2.22844

Abstract

Abstrak Bullying di lingkungan sekolah telah menjadi fenomena yang meresap dan kompleks. Artikel ini membahas beragam aspek terkait bullying, termasuk definisi, faktor-faktor yang mendorong perilaku ini, dampaknya terhadap korban dan pelaku, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil. Bullying merupakan perilaku agresif yang merugikan, di mana individu yang lebih kuat secara fisik atau mental menyalahgunakan kekuasaannya untuk menyakiti individu yang lebih lemah secara berulang. Meningkatkan kesadaran tentang masalah bullying di kalangan guru dan siswa di SMA Averos Kota Sorong. Dengan memberikan informasi yang komprehensif tentang definisi, faktor-faktor pendorong, dan dampak dari perilaku bullying, diharapkan para peserta akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kompleksitas masalah ini. Mitra pengabdian adalah SMA Averos Kota Sorong Papua Barat Daya dan dihadiri dengan 38 siswa/siswi. Metode penyuluhan atau sosialisasi merupakan pendekatan yang efektif untuk menyampaikan informasi dan membahas masalah tertentu serta cara mengatasi permasalahan yang sedang terjadi. Kegiatan pengabdian masyarakat yang terstruktur dengan baik dapat membantu dalam mengatasi masalah bullying di sekolah. Langkah-langkah seperti penyusunan materi edukasi, melibatkan konselor, dan pengukuran pengetahuan sebelum dan sesudah penyuluhan merupakan bagian penting dari pendekatan ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan tentang bullying dapat ditingkatkan di kalangan guru dan siswa, serta kontribusi signifikan dalam pencegahan bullying di SMA Averos Kota Sorong. Kata kunci: bullying SMA ; kota Sorong ; tindak pidana Abstract Bullying in school settings has become a pervasive and complex phenomenon. This article discusses various aspects of bullying, including the definition, factors that drive this behaviour, its impact on victims and perpetrators, and preventive measures that can be taken. Bullying is an aggressive, harmful behaviour in which a physically or mentally stronger individual abuses his or her power to repeatedly harm a weaker individual. Raising awareness about bullying issues among teachers and students at SMA Averos Sorong City. By providing comprehensive information on the definition, driving factors, and impact of bullying behaviour, it is expected that the participants will have a better understanding of the complexity of this issue. The service partner was SMA Averos Kota Sorong, Southwest Papua and was attended by 38 students. The extension or socialisation method is an effective approach to convey information and discuss certain problems and how to overcome the problems that are happening. Well-structured community service activities can help in overcoming the problem of bullying in schools. Steps such as developing educational materials, involving counsellors, and measuring knowledge before and after counselling are important parts of this approach. Through this activity, it is expected that awareness and knowledge about bullying can be increased among teachers and students, as well as a significant contribution in bullying prevention in SMA Averos Kota Sorong. Keywords: bullying ; high school ; Sorong city ; criminal offence