Iqbal, Rachman
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STUDI PERBANDINGAN BATAS USIA NIKAH DI INDONESIA, TURKI, DAN MAROKO (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM PROGRESIF DAN HAM) Iqbal, Rachman; Akbarizan, Akbarizan; Munir, Akmal Abdul
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Publisher : Yayasan Pendidikan Islam Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkih.v4i1.1409

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai peraturan di Negara-negara muslim terkait batas usia pernikahan dari kacamata hukum Islam progresif dan HAM (Hak Asasi Manusia). Dilatar belakangi oleh perbedaan penetapan batas usia pernikahan oleh para ulama dan pada berikutnya menjadi kodifikasi hukum perkawinan di negara-negara muslim kontemporer. Hal ini juga disebabkan tidak ada nas yang menyebut secara eksplisit mengenai batas minimal usia kawin. Negara-negara muslim seperti Indonesia, Turki, dan Maroko telah melakukan unifikasi dan kodifikasi dalam regulasi hukum perkawinan khususnya dalam hal ini adalah batas usia menikah. Penelitian ini merupakan penelitian library research yang menitikberatkan pada sumber-sumber karya ilmiah tertulis. Dalam penelitian ini akan dibahas masing-masing aturan tersebut dengan perspektif hukum Islam progresif dan HAM. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah dalam perspektif hukum Islam progresif, ketiga peraturan dengan ketiga negara berbeda tersebut yang mengatur batas usia nikah adalah bentuk keterbukaan hukum atas perubahan yang telah menjadi suatu keniscayaan terutama atas dorongan isu gender. Dengan berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan, peraturan tersebut tentu menjadi payung atas jaminan hak-hak kesetaraan baik bagi suami maupun istri. Sedangkan dalam perspektif HAM yang menitik beratkan pada kebebasan dan kemerdekaan individu serta kesetaraan kedudukan, maka ketiga peraturan yang mengatur batas usia minimal nikah di negara yang berbeda tersebut telah sesuai dengan cita-cita jaminan hidup yang seimbang bagi laki-laki dan perempuan.
THE VALIDITY OF ONLINE MARRIAGE FROM A MAQASID SYARIAH PERSPECTIVE: JASSER AUDA'S SYSTEMIC APPROACH Iqbal, Rachman; Akbarizan
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Publisher : Yayasan Pendidikan Islam Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkih.v4i2.1904

Abstract

This study reveals the legality of online marriages, which are currently an alternative solution when the prospective bride and groom cannot meet in person. Technological advances in this digital era have become inevitable, thus becoming a topic of discussion in Islamic law. Online marriages are conducted via video calls, whether through Google Meet, Zoom, WhatsApp, or other applications, thus providing convenience for both parties who are separated by distance and location. This study uses a philosophical approach using the theory of maqashid sharia developed by Jasser Audha. The conclusion of this study is that, according to the perspective of maqashid sharia developed by Jasser Audha, the validity and permissibility of online marriages are a form of openness in Islamic law using a multidimensional method in addressing issues arising from global digitalization, referring to the six approaches in maqashid sharia. Thus, the permissibility of online marriages is in line with the achievement of the values of the features developed by maqashid sharia Jasser Audha.