Abstract Central government policies, including Presidential Instruction No. 1 of 2025 on state spending efficiency, have direct implications for local government fiscal performance and capacity. The purpose of this study The purpose of this research is to find out how the policies in the Budget Cut stipulated in Presidential Instruction Number 1 of 2025 and how the impact of Budget Cut on Regional Infrastructure Development. This research uses a normative juridical approach with a literature study method to analyze the impact of the policy on regional infrastructure development. The results show that budget cuts have the potential to cause various negative impacts, such as delays in infrastructure projects, decreased quality of public services, increased unemployment, and development inequality between regions. However, this policy also opens opportunities to encourage improvements in project governance, budget optimization, and funding innovation. Keywords : Efficiency Budget Efficiency, Presidential Instruction, Regional Infrastructure. Abstrak Kebijakan pemerintah pusat, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, memiliki implikasi langsung terhadap kinerja dan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan dalam Pemangkasan Anggaran yang diatur dalam Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan bagaimana implikasi Pemangkasan Anggaran pada Pelaksanaan Pembangunan Daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kepustakaan untuk menganalisis dampak kebijakan tersebut terhadap pembangunan infrastruktur daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemangkasan anggaran berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti tertundanya proyek infrastruktur, menurunnya kualitas layanan publik, meningkatnya pengangguran, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah. Namun, kebijakan ini juga membuka peluang untuk mendorong perbaikan tata kelola proyek, optimalisasi anggaran, dan inovasi pendanaan. Kata Kunci : Efisiensi Anggaran, Infrastruktur Daerah, Instruksi Presiden