Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 08 TAHUN 2015 TENTANG PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN PEMUKIMAN PERSPEKTIF FIQH SIYASAH TANFIDZIYAH Prayoga, Dimas; Frenki; Al Arif, M. Yasin
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 1 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i1.908

Abstract

Pertumbuhan pesat Kota Bandar Lampung memicu kebutuhan mendesak akan sarana prasarana, terutama drainase, yang seringkali bermasalah dan menyebabkan banjir. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2015, mewajibkan pengembang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah untuk pemeliharaan. Penelitian ini menganalisis implementasi Pasal 15 Ayat 4 Perda tersebut oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dari perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah. Menggunakan metode “field research” kualitatif dengan wawancara dan observasi, studi ini menemukan bahwa Dinas PU dan Dinas Perkim telah berupaya maksimal dalam implementasi, termasuk koordinasi antar lembaga, penerapan prinsip amanah. Namun, implementasi masih terkendala oleh keterbatasan anggaran, cuaca ekstrem, kurangnya kesadaran masyarakat, kondisi saluran yang buruk,  keterbatasan sumber daya, dan koordinasi yang belum maksimal. Akibatnya, implementasi Perda belum maksimal di lapangan, terutama karena masalah komunikasi dengan pengembang terkait drainase yang tidak layak. Meskipun demikian, upaya pemerintah secara umum sejalan dengan prinsip pelayanan Islam dalam Fiqh Siyasah Tanfidziyah, meskipun belum sempurna. Penelitian ini memberikan wawasan tentang tantangan implementasi kebijakan infrastruktur dan meningkatkan kepatuhan pengambang serta relevansinya dengan Fiqh Siyasah Tanfidziyah, Kesimpulannya, meskipun pemerintah telah berusaha maksimal, pelaksanaan di lapangan masih belum sepenuhnya memenuhi harapan.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN HUTAN PERSPEKTIF SIYASAH TANFIDZIYYAH Dewi, Nurmala; Nurnazli; Frenki
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 2 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i2.917

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Hutan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (UPTD KPHK) Tahura Wan Abdul Rachman, ditinjau dari perspektif Siyasah Tanfidziyyah. Hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menopang kehidupan, namun Tahura Wan Abdul Rachman menghadapi berbagai ancaman kerusakan yang disebabkan oleh perbuatan manusia. Oleh karena itu, perlindungan hutan menjadi urgensi yang tidak dapat diabaikan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi peraturan daerah tersebut dan meninjau implementasinya dari sudut pandang Siyasah Tanfidziyyah. Penelitian ini menggunakan metode studi lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif, mengumpulkan data primer melalui wawancara dan data sekunder dari dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman telah berupaya maksimal dalam perlindungan hutan melalui pendekatan pre-emptive, preventive, dan repressive, serta pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan teknologi. Namun, implementasi ini belum optimal karena masih terdapat kendala seperti keterbatasan personil dan banyaknya masyarakat yang melakukan penggarapan kawasan secara ilegal. Dari perspektif Siyasah Tanfidziyyah, perlindungan hutan yang dilakukan belum sepenuhnya menerapkan prinsip al-maslahah al-'ammah (kemaslahatan masyarakat) karena belum adanya program khusus untuk menyediakan mata pencarian alternatif bagi masyarakat yang sebelumnya merusak hutan.