Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan TNI Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Tinjauan Terhadap RUU TNI Berdasarkan UUD 1945 Syailendra Putra, Moody Rizqy; Anindita, Rr Pramastri Anindha; Rosanti, Admita Arifani; Syaban, Diputra
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 1 (2025): June 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i1.6476

Abstract

Pada tragedi 1998 terjadi kerusuhan berskala nasional, salah satu penyebab hal tersebut adalah berlakunya Dwifungsi ABRI yang menyebabkan trauma pada masyarakat saat itu terutama golongan Mahasiswa, keterlibatan militer dalam lembaga sipil, menurunnya nilai rupiah, serta lamanya menjabat presiden saat itu. Menambah kekeruhan yang terjadi. Golongan Mahasiswa yang melakukan aksi demo mendapatkan tindakan yang tidak menyenangkan dari Aparat Penegak Hukum terutama ABRI mulai dari penganiayaan, penculikan, bahkan penembakan terjadi pada saat itu. Pasca-Reformasi terbentuklah UU No. 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yang menegaskan bahwa TNI hanya sebatas menjaga pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun pada tahun 2024 terjadi revisi pada UU No. 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia tanpa adanya urgensi yang harus diubah pada undang-undang tersebut hal ini menjadi kekhawatiran masyarakat akan terjadinya Dwifungsi militer kembali.
Kedudukan TNI Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Tinjauan Terhadap RUU TNI Berdasarkan UUD 1945 Syailendra Putra, Moody Rizqy; Anindita, Rr Pramastri Anindha; Rosanti, Admita Arifani; Syaban, Diputra
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 1 (2025): June 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i1.6476

Abstract

Pada tragedi 1998 terjadi kerusuhan berskala nasional, salah satu penyebab hal tersebut adalah berlakunya Dwifungsi ABRI yang menyebabkan trauma pada masyarakat saat itu terutama golongan Mahasiswa, keterlibatan militer dalam lembaga sipil, menurunnya nilai rupiah, serta lamanya menjabat presiden saat itu. Menambah kekeruhan yang terjadi. Golongan Mahasiswa yang melakukan aksi demo mendapatkan tindakan yang tidak menyenangkan dari Aparat Penegak Hukum terutama ABRI mulai dari penganiayaan, penculikan, bahkan penembakan terjadi pada saat itu. Pasca-Reformasi terbentuklah UU No. 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yang menegaskan bahwa TNI hanya sebatas menjaga pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun pada tahun 2024 terjadi revisi pada UU No. 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia tanpa adanya urgensi yang harus diubah pada undang-undang tersebut hal ini menjadi kekhawatiran masyarakat akan terjadinya Dwifungsi militer kembali.