Ketimpangan pembangunan antar daerah masih menjadi persoalan utama dalam pelaksanaan desentralisasi di Indonesia. Meskipun desentralisasi fiskal dirancang untuk memperkuat otonomi daerah dan mempercepat pemerataan kesejahteraan, pada praktiknya pelaksanaan kebijakan tersebut belum sepenuhnya memberikan hasil yang merata. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran desentralisasi fiskal dalam memengaruhi ketimpangan daerah serta mengkaji strategi yang dapat diterapkan untuk mengurangi disparitas antar wilayah. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menelaah berbagai penelitian, jurnal, dan sumber ilmiah yang relevan mengenai desentralisasi fiskal, ketimpangan regional, kapasitas fiskal, serta kebijakan pembangunan daerah. Hasil kajian menunjukkan bahwa desentralisasi fiskal memiliki dua sisi. Di satu sisi, kebijakan ini mampu meningkatkan efektivitas layanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi lokal. Namun, di sisi lain, ketimpangan semakin melebar pada daerah dengan kapasitas fiskal rendah akibat keterbatasan pendapatan asli daerah dan tata kelola keuangan yang belum optimal. Selain itu, mekanisme transfer pusat yang belum sepenuhnya berbasis kinerja turut memperlambat pemerataan pembangunan. Berdasarkan temuan tersebut, strategi untuk mengurangi ketimpangan meliputi penguatan kapasitas fiskal daerah, pembangunan infrastruktur yang berorientasi konektivitas, pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Desentralisasi fiskal dapat berfungsi sebagai instrumen penting untuk pemerataan pembangunan apabila didukung oleh tata kelola yang baik, kapasitas fiskal yang kuat, serta strategi pembangunan daerah yang menyeluruh dan berkelanjutan. Tanpa perbaikan tersebut, desentralisasi justru berisiko memperbesar ketimpangan antar wilayah di Indonesia.