Analisis ulang adalah proses evaluasi gambar radiografi yang diulang untuk mengidentifikasi dan meminimalkan kesalahan, dengan tujuan mengurangi dosis radiasi yang diterima oleh pasien. Program analisis ulang bertujuan untuk melakukan tindakan korektif terhadap gambar radiografi yang diulang, mencatat kejadian ulang, dan mengidentifikasi penyebabnya untuk meminimalkan atau menghilangkannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Dilaksanakan di Unit Radiologi RSU Prima Medika Denpasar, gedung D, dari Maret hingga April 2024, populasi studi mencakup semua pemeriksaan radiologi yang diulang dengan modalitas Radiografi Digital. Data diperoleh dari survei dan dokumentasi.Berdasarkan analisis penulis, persentase pemeriksaan radiografi konvensional yang diulang adalah 2,06% pada Desember 2023, 2,37% pada Januari 2024, dan 1,21% pada Februari 2024. Persentase ulang untuk periode Desember 2023 hingga Februari 2024 adalah 1,9%. Enam faktor dominan yang menyebabkan pemeriksaan radiografi diulang adalah posisi objek (48,38%), gerakan pasien (9,67%), artefak (9,67%), faktor exposure (12,9%), kesalahan manusia (6,45%), dan kesalahan peralatan (12,9%). Persentase ini tetap berada di bawah standar toleransi pelayanan radiologi minimal ≤ 2% untuk pemeriksaan radiografi konvensional. Upaya untuk mengurangi pemeriksaan radiografi konvensional yang diulang mencakup penjelasan kepada pasien mengenai langkah-langkah yang perlu mereka lakukan sebelum menjalani pemeriksaan radiografi, termasuk instruksi tentang posisi yang benar selama prosedur. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi pengulangan pemeriksaan yang tidak perlu