Bursa Efek Indonesia menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan pajak dari setiap perusahaan yang terdaftar. Di tengah tekanan efisiensi operasional, sebagian perusahaan pada sektor makanan dan minuman berupaya mengelola beban pajaknya melalui strategi penghindaran pajak (tax avoidance). Namun demikian, tidak semua perusahaan terindikasi menerapkan praktik ini, karena banyak di antaranya tetap menjaga kepatuhan perpajakan guna mempertahankan reputasi dan kepercayaan dari para investor. Perusahaan dengan skala kecil, kondisi keuangan yang kurang menguntungkan, atau tingkat likuiditas rendah umumnya tidak terdorong atau tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penghindaran pajak. Penelitian ini mengambil populasi dari seluruh perusahaan sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2022 hingga 2024, berjumlah 50 perusahaan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu metode yang didasarkan pada kriteria-kriteria tertentu yang telah ditentukan sebelumnya. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial, profitabilitas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap praktik tax avoidance. Artinya, semakin tinggi tingkat keuntungan perusahaan, semakin besar kecenderungan perusahaan tersebut untuk menghindari pajak. Sebaliknya, ukuran perusahaan berpengaruh negatif secara signifikan terhadap tax avoidance, yang berarti perusahaan dengan skala besar cenderung lebih taat pajak dan menghindari praktik penghindaran pajak. Variabel likuiditas tidak menunjukkan pengaruh signifikan, yang menandakan bahwa kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek tidak secara langsung memengaruhi keputusan untuk melakukan penghindaran pajak. Sementara itu, pertumbuhan penjualan memiliki pengaruh positif yang signifikan, mengindikasikan bahwa peningkatan penjualan dapat mendorong perusahaan untuk mencari cara dalam mengurangi beban pajak. Secara simultan, keempat variabel profitabilitas, ukuran perusahaan, likuiditas, dan pertumbuhan penjualan terbukti memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tax avoidance, yang menegaskan bahwa kombinasi faktor-faktor ini berperan penting dalam strategi pengelolaan pajak perusahaan.