Peningkatan aktivitas industri menyebabkan pencemaran, termasuk kontaminasi logam berat seperti timbal (Pb). Timbal, yang bersifat toksik dan dapat terakumulasi pada tubuh ikan, menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia melalui proses biomagnifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kontaminasi timbal pada ikan dan dampaknya terhadap kesehatan manusia. Metode yang digunakan adalah kajian literatur dengan menelaah 25 artikel penelitian relevan yang diterbitkan dalam sepuluh tahun terakhir (2014–2024). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar Pb dalam air di sebagian besar lokasi penelitian masih berada di bawah ambang batas baku mutu menurut PP No. 82 Tahun 2001, yaitu 0,01 mg/L. Namun, di Sungai Gajah Wong dan Sungai Winongo, Yogyakarta, kadar Pb masing-masing mencapai 0,228 mg/L dan 0,054 mg/L. Meskipun kadar Pb dalam air rendah di beberapa lokasi, kadar Pb dalam ikan melebihi baku mutu SNI 7387:2009, yaitu 0,3 mg/kg, dengan kadar tertinggi sebesar 11,35 mg/kg pada organ viscera ikan di Sungai Winongo. Pencemaran ini terutama disebabkan oleh limbah domestik, industri, dan aktivitas pelabuhan. Konsumsi ikan yang terkontaminasi Pb berisiko menyebabkan gangguan organ, gangguan reproduksi, hingga peningkatan risiko keguguran dan kelahiran prematur. Langkah strategis diperlukan untuk mengurangi dampak pencemaran, seperti pengelolaan limbah dan pengawasan aktivitas industri.