Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Hak Asasi Manusia Terhadap Kebijakan Aborsi: Studi Kasus Aborsi di Indonesia Tahun 2023 Rahmawati, Sherly Widya; Thahany, Bilqis Salsabila; Anora, Esti Theda; Nufninu, Jian Aleyska; Kaka, Agrenia Susanti; Subandi, Yeyen
Jurnal Ilmiah Multidisipin Vol. 3 No. 5 (2025): Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Mei 2025
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/jim.v3i5.929

Abstract

Aborsi dan Hak Asasi Manusia adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, karena aborsi memiliki ketentuan hukum sendiri namun tetap berkaitan dengan HAM. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, di gunakan model bersifat induktif dalam menganalisis dokumen dan catatan untuk di gambarkan, diungkapkan dan dijelaskan di dalam penulisan ini. Hasil penelitian ini menunjukkan pada hak atas hidup manusia berdasarkan analisis pasal-pasal KUHP dan undang-undang terkait, aborsi merupakan tindakan pidana dengan ancaman hukuman yang tegas bagi pelaku, termasuk pihak yang menyuruh atau turut serta. Aborsi di dalam istilah hukum disebut dengan Abortus Provocatus dalam bahasa latin yang memiliki arti menggugurkan kandungan dengan sengaja atau niat dari diri sendiri dan dari orang lain. Di Indonesia terdapat kasus yang dimana seseorang memerintah untuk menggugurkan kandungan pasangannya, dan hal tersebut melanggar pasal 75 ayat (2) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 mengenai kesehatan, dan kehamilan yang disebabkan bukan karena kasus pemerkosaan maupun kasus gangguan kesehatan. Di Indonesia aborsi dilegalkan dalam situasi tertentu saja, karena melanggar Hak Asasi Manusia dan juga melanggar hukum yang tertulis dalam undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia dan juga dalam pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk hidup, dan mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.” Hak untuk hidup bagi semua manusia dan hak paling mendasar bagi semua manusia, tidak dapat dibatasi, dihentikan maupun dihilangkan atau disebut juga dengan hak non derogable rights. Untuk itu, pemerintah diwajibkan melindungi dan mencegah perempuan melakukan aborsi yang tidak bertanggung jawab, bertentangan serta melanggar norma agama dan ketentuan perundang – undangan.
Optimalisasi Penggunaan Digital Untuk Kesehatan Mental Mahasiswa: Studi Inovatif Tahun 2025 Kaka, Agrenia Susanti; Villia, Loveryna Gustri; Subandi, Yeyen
Jurnal Ilmiah Multidisipin Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Januari 2026
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/jim.v4i1.1443

Abstract

Kemajuan teknologi digital membuka peluang strategis dalam upaya peningkatan kesehatan mental mahasiswa di tengah meningkatnya tekanan akademik dan sosial. Mahasiswa sebagai kelompok usia transisi rentan mengalami gangguan kesehatan mental yang dapat memengaruhi prestasi belajar, relasi sosial, dan kualitas hidup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana ekosistem digital dapat dioptimalkan dalam mendukung ketahanan mental mahasiswa, menilai efektivitas layanan kesehatan mental berbasis digital yang telah tersedia, serta mengidentifikasi pendekatan inovatif yang terintegrasi dengan dukungan sosial dan spiritual. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dengan menelaah berbagai sumber ilmiah, laporan penelitian, dan dokumen resmi yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemanfaatan platform digital seperti aplikasi kesehatan mental, konseling daring, chatbot psikologis, dan komunitas pendukung berbasis media sosial terbukti meningkatkan akses layanan, deteksi dini, serta pencegahan gangguan kesehatan mental. Integrasi teknologi digital dengan kebijakan kampus, dukungan sosial, dan nilai-nilai spiritual menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem kesehatan mental mahasiswa yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sinergi antara institusi pendidikan, pengembang teknologi, dan mahasiswa dalam menciptakan inovasi digital yang ramah, aman, dan holistik guna meningkatkan kesejahteraan mental mahasiswa di era digital.
Dampak Konflik Laut Natuna Utara Terhadap Stabilitas Keamanan Indonesia Pada Tahun 2021–2023 Villia, Loveryna Gusty; Kaka, Agrenia Susanti; Subandi, Yeyen
Jurnal Ilmiah Multidisipin Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Januari 2026
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/jim.v4i1.1444

Abstract

Konflik di Laut Natuna Utara merupakan salah satu tantangan strategis bagi stabilitas keamanan maritim Indonesia, khususnya akibat klaim sepihak Republik Rakyat China (RRC) melalui nine-dash line yang bertabrakan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik Laut Natuna Utara selama periode 2021–2023 serta dampaknya terhadap stabilitas keamanan nasional Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, yang didukung oleh data sekunder berupa dokumen resmi pemerintah, laporan organisasi internasional, artikel jurnal ilmiah, dan pemberitaan media. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori realisme dalam hubungan internasional untuk memahami respons negara dalam sistem internasional yang bersifat anarkis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik di Laut Natuna Utara tidak hanya bersifat simbolik, tetapi telah berkembang menjadi ketegangan maritim yang berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia. Peningkatan kehadiran kapal penjaga pantai dan kapal nelayan RRC di wilayah ZEE Indonesia mendorong pemerintah Indonesia untuk merespons melalui penguatan patroli militer, diplomasi tegas, serta peningkatan kerja sama pertahanan regional dan internasional. Temuan ini menegaskan bahwa strategi Indonesia mencerminkan prinsip realisme, khususnya konsep self-help dan balancing, dalam menjaga kedaulatan wilayah dan stabilitas keamanan nasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kombinasi antara kekuatan militer, diplomasi, dan keterlibatan aktor domestik menjadi kunci utama dalam menghadapi konflik maritim di Laut Natuna Utara secara berkelanjutan.