Dalam sistem perbankan syariah, transparansi, keadilan, dan keamanan menjadi pilar utama dalam setiap transaksi keuangan. Prinsip-prinsip syariah yang mengedepankan kejujuran dan keterbukaan harus diimbangi dengan mekanisme keamanan yang kokoh agar data dan hak-hak para pihak tetap terlindungi. Oleh karena itu, pemahaman mahasiswa sebagai generasi penerus sangat penting dalam meningkatkan literasi keuangan syariah serta mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah di masa depan. Namun demikian, berbagai penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman mahasiswa terhadap prinsip-prinsip dasar terutama pada Teori- teori transaksi perbankan syariah masih tergolong rendah. Berdasarkan realitas tersebut, peneliti berusaha menggali lebih dalam pemahaman mahasiswa mengenai teori- teori dasar transaksi perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah Universitas Wiralodra terhadap teori-teori dasar transaksi Perbankan Syariah, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat pemahaman tersebut. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi langsung, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan mahasiswa dalam memahami Teori-teori dasar transaksi Perbankan Syariah masih perlu ditingkatkan, khususnya pada aspek analitis dan aplikatif. Faktor-faktor yang memengaruhi di antaranya adalah keterbatasan fasilitas pembelajaran, metode pengajaran yang kurang efektif, rendahnya literasi tentang akad-akad operasional, serta kurang optimalnya pemanfaatan seminar dan pelatihan.