Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

EVALUASI YURIDIS IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG DISPENSASI KAWIN TERHADAP KEMISKINAN DAN PERCERAIAN DI KABUPATEN ROKAN HULU Elfiani, Fitri; Rahma, Siti; Febiola, Abel
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): JUNI 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.53

Abstract

Angka perkawinan anak yang tinggi di Kabupaten Rokan Hulu disebabkan banyaknya permohonan dispensasi kawin yang dikabulkan oleh Hakim. Alasannya karena kehamilan. Selain itu, ada juga alasannya karena orang tua khawatir anaknya terjebak pergaulan bebas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Evaluasi yuridis implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Dispensasi Kawin di Kabupaten Rokan Hulu adalah belum berjalan efektif karena Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Dispensasi Kawin tidak mampu menurunkan angka perkawinan anak atau pernikahan dini, masih tingginya angka perceraian, dan banyak pasangan muda-mudi yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Pada tahun 2022, angka perceraian di Pengadilan Agama Rokan Hulu berjumlah 721 kasus. Pada tahun 2023, angka perceraian di Pengadilan Agama Rokan Hulu berjumlah 819 kasus. Pada tahun 2024, angka perceraian di Pengadilan Agama Rokan Hulu berjumlah 922 kasus. Artinya, angka perceraian di Kabupaten Rokan Hulu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Salah satu alasan utama penyebab perceraian adalah faktor ekonomi keluarga.
ANALISIS EKSISTENSI NETIZEN INDONESIA TERHADAP PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA Elfiani, Fitri; Amelya, Siska; Febiola, Abel; Aulia, Shifa
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 23 No 2 (2025): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v23i2.2387

Abstract

Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) semakin melaju sangat pesat. Melalui perkembangan TIK berbagai aplikasi media sosial juga sangat diminati oleh para warganet /netizen. Dengan manfaat media sosial sebagai sarana untuk pencarian informasi, ternyata dapat berdampak pada bentuk respon netizen setelah memperoleh informasiinformasi terbaru serta informasi-informasi viral. Pada informasi-informasi pengaturan dan penegakan hukum tidak sedikit media sosial beserta netizen Indonesia yang ikut serta mempengaruhi hukum tersebut. Tidak dipungkiri cuitan atau pendapat dari netizen berkontribusi dalam menentukan arah kebijakan hukum Indonesia. penulis tertarik untuk eksistensi netizen Indonesia terhadap penegakan hukum di Indonesia dan hubungan antara perubahan sosial dan hukum di Indonesia. Penelitian ini dibatasi untuk tahun 2024. Model pendekatan penelitian yang dilakukan pada penelitian hukum normatif (legal research). Menggunakan data sekunder dengan analisis data secara kualitatif dan metode penarikan kesimpulan secara induktif. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwasanya eksistensi netizen Indonesia cukup berpengaruh terhadap penegakan hukum di Indonesia saat ini, hal tersebut membawa pengaruh positif terhadap penegakan hukum di Indonesia. Maka patut kita apresiasi bersama, namun netizen juga harus diberikan edukasi untuk menyebarkan berita yang benar, menghindari berita-berita viral yang bersifat hoaks, dan lebih bijak dalam memberikan komentar/respon dari sebuah berita atau kasus di media sosial. Hubungan antara perubahan sosial dan hukum di Indonesia sangat erat kaitannya. Perubahan sosial dan hukum tidak hanya kita perhatikan dari pola masyarakat saja, hukum juga senantiasa berubah meskipun konteks peraturan perundang-undangannya tidak berubah sama sekali. Karena perubahan hukum dapat terjadi dari perubahan sikap/perilaku badan-badan penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan serta advokat. Kata Kunci: Netizen, Penegakan Hukum, Perubahan Sosial
ANALISIS EKSISTENSI NETIZEN INDONESIA TERHADAP PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA Elfiani, Fitri; Amelya, Siska; Febiola, Abel; Aulia, Shifa
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 23 No 2 (2025): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v23i2.2387

Abstract

Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) semakin melaju sangat pesat. Melalui perkembangan TIK berbagai aplikasi media sosial juga sangat diminati oleh para warganet /netizen. Dengan manfaat media sosial sebagai sarana untuk pencarian informasi, ternyata dapat berdampak pada bentuk respon netizen setelah memperoleh informasiinformasi terbaru serta informasi-informasi viral. Pada informasi-informasi pengaturan dan penegakan hukum tidak sedikit media sosial beserta netizen Indonesia yang ikut serta mempengaruhi hukum tersebut. Tidak dipungkiri cuitan atau pendapat dari netizen berkontribusi dalam menentukan arah kebijakan hukum Indonesia. penulis tertarik untuk eksistensi netizen Indonesia terhadap penegakan hukum di Indonesia dan hubungan antara perubahan sosial dan hukum di Indonesia. Penelitian ini dibatasi untuk tahun 2024. Model pendekatan penelitian yang dilakukan pada penelitian hukum normatif (legal research). Menggunakan data sekunder dengan analisis data secara kualitatif dan metode penarikan kesimpulan secara induktif. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwasanya eksistensi netizen Indonesia cukup berpengaruh terhadap penegakan hukum di Indonesia saat ini, hal tersebut membawa pengaruh positif terhadap penegakan hukum di Indonesia. Maka patut kita apresiasi bersama, namun netizen juga harus diberikan edukasi untuk menyebarkan berita yang benar, menghindari berita-berita viral yang bersifat hoaks, dan lebih bijak dalam memberikan komentar/respon dari sebuah berita atau kasus di media sosial. Hubungan antara perubahan sosial dan hukum di Indonesia sangat erat kaitannya. Perubahan sosial dan hukum tidak hanya kita perhatikan dari pola masyarakat saja, hukum juga senantiasa berubah meskipun konteks peraturan perundang-undangannya tidak berubah sama sekali. Karena perubahan hukum dapat terjadi dari perubahan sikap/perilaku badan-badan penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan serta advokat. Kata Kunci: Netizen, Penegakan Hukum, Perubahan Sosial