Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM TENTANG LEGALITAS HAK ATAS TANAH DI DESA KOTO TINGGI KECAMATAN RAMBAH KABUPATEN ROKAN HULU Hendri Hendri; Fitri Elfiani; Siska Amelya; Rizki Anla Pater; Romadhan Lubis; Siti Rahma; Budi Yanto
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2023): Volume 4 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v4i2.13445

Abstract

Belum adanya bukti kepemilikan tanah (sertifikat) terhadap suatu hak atas tanah menyebabkan belum terwujudnya tertib hukum dan tertib administrasi sehingga hal ini dapat memicu terjadinya sengketa hak atas tanah. Masyarakat kurang memahami arti pentingnya melakukan legalitas formal terkait dengan kepemilikan tanah, hal ini mengakibatkan sering terjadi sengketa hak atas tanah, sebagai akibat dari tidak dilakukannya kegiatan legalitas formal terhadap tanah yang ia miliki sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan yang beralaku. Kegiatan pengabdian kepada masyarkat ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya legaitas formal dalam kepemilikan tanah. Metode pelaksanaan pengabdian yang digunakan adalah metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab mengenai legalitas hak atas tanah. Hasil kegiatan pengabdian, adanya peningkatan pengetahuan, pemahaman dan merubah pola pikir beserta sikap masyarakat desa Koto Tinggi akan pentingnya melakukan kegiatan legalitas formal terhadap hak atas tanah yang dimilikinya. Para peserta penyuluhan hukum mengikuti kegiatan dengan rasa antusiasme yang tinggi, hal ini terlihat dari keaktifan mereka dalam mengajukan sejumlah pertanyaan-pertanyaan dan kasus-kasus hukum yang mereka hadapi kepada tim penyuluh terutama yang terkait dengan legalitas formal kepemilikan hak atas tanah
PELATIHAN DAN PEMBINAAN USAHA MUSTAHIK ZAKAT BAZNAZ ROKAN HULU Karmilia, Rise; Almadison; Rahma, Siti; Elfiani, Fitri; Amelya, Siska
Tepak Sirih : Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani Vol. 3 No. 1 (2024): Tepak Sirih : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Madani
Publisher : LPPM Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/jpmm.v3i1.2923

Abstract

Mitra pada program pengabdian masyarakat ini adalah Baznas Rokan Hulu dan para pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai Mustahik zakat Kabupaten Rokan Hulu, diperlukan sebuah kajian untuk menganalisa Strategi Pemasaran dan produksi serta Laporan Keuangan yang baik bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk membantu pemilik usaha dalam mengambil keputusan manajerial dalam menjalankan usahanya agar lebih berkembang dan tetap bisa bertahan di masa yang akan datang. Permasalahan yang terjadi pada mitra pengabdian pada masyarakat ini diantaranya yaitu belum pahamnya pemilik UMKM tentang Strategi Pemasaran dan produksi serta Laporan Keuangan yang baik, karena itu perlunya dilakukan pelatihan dan pembinaan. Dalam pengabdian ini kami membantu mitra pemilik UMKM untuk membuat target pasar, Strategi pemasaran secara Offline dan Online serta Laporan keuangan. Dengan harapan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dapat menambah jumlah ilmu dan pengetahuan pemilik UMKM dalam menjalakan usahanya di masa yang akan datang
SOSIALISASI BAHAYA KECANDUAN BERMAIN GAME ONLINE BAGI KESEHATAN MENTAL PADA SISWA SMPN 5 RAMBAH SAMO KAB. ROKAN HULU Zulkifli; Rahma, Siti; Almadison
Tepak Sirih : Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani Vol. 2 No. 02 (2023): Tepak Sirih : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Madani
Publisher : LPPM Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/jpmm.v2i02.2939

Abstract

Jaminan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah diperlukan untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan tanah antara berbagai elemen yang ada didalam suatu negara. Pengaturan hak-hak atas tanah harusnya berpihak kepada masyarakat kecil sehingga dapat menciptakan keadilan dan untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak kepemilikkan tanah masyarakat. Masyarakat kurang memahami arti pentingnya melakukan keabsahan formal terkait dengan kepemilikan tanah, hal ini mengakibatkan sering terjadi sengketa hak atas tanah, sebagai akibat dari tidak dilakukannya kegiatan pembinaan tentang keabsahan formal terhadap tanah yang ia miliki sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yangberalaku. Kegiatan pengabdian kepada masyarkat ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya
EVALUASI YURIDIS IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG DISPENSASI KAWIN TERHADAP KEMISKINAN DAN PERCERAIAN DI KABUPATEN ROKAN HULU Elfiani, Fitri; Rahma, Siti; Febiola, Abel
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): JUNI 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.53

Abstract

Angka perkawinan anak yang tinggi di Kabupaten Rokan Hulu disebabkan banyaknya permohonan dispensasi kawin yang dikabulkan oleh Hakim. Alasannya karena kehamilan. Selain itu, ada juga alasannya karena orang tua khawatir anaknya terjebak pergaulan bebas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Evaluasi yuridis implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Dispensasi Kawin di Kabupaten Rokan Hulu adalah belum berjalan efektif karena Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Dispensasi Kawin tidak mampu menurunkan angka perkawinan anak atau pernikahan dini, masih tingginya angka perceraian, dan banyak pasangan muda-mudi yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Pada tahun 2022, angka perceraian di Pengadilan Agama Rokan Hulu berjumlah 721 kasus. Pada tahun 2023, angka perceraian di Pengadilan Agama Rokan Hulu berjumlah 819 kasus. Pada tahun 2024, angka perceraian di Pengadilan Agama Rokan Hulu berjumlah 922 kasus. Artinya, angka perceraian di Kabupaten Rokan Hulu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Salah satu alasan utama penyebab perceraian adalah faktor ekonomi keluarga.