Pemekaran wilayah di Provinsi Banten, seperti pembentukan Kota Serang dan KotaTangerang Selatan, adalah bagian dari kebijakan desentralisasi yang bertujuan mempercepatpembangunan dan pemerataan pelayanan publik. Meskipun diharapkan mampu meningkatkankesejahteraan dan efisiensi, studi menunjukkan pemekaran tidak selalu langsung berhasil dan bahkandapat menimbulkan ketimpangan serta perselisihan baru, terutama terkait keuangan daerah danlayanan antarwilayah. Keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada kesiapan tata kelolapemerintahan, termasuk ketersediaan sumber daya manusia dan sarana prasarana. Meski daerahotonom baru ini menunjukkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kualitaslayanan, penting untuk mengevaluasi dampak nyata pemekaran secara komprehensif agar tujuandesentralisasi tercapai dan tidak hanya menjadi agenda politik atau kepentingan Elit lokal.Kata kunci pemekaran wilayah, desentralisasi, pelayanan publik, pemerataan.