Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Kebijakan Ekonomi Islam Umar Bin Khattab dalam Menghadapi Krisis Telaah Histori dan Implementasi di Era Modern Annisa Nur’aini; Adinda Farhania Ma’rufa; Seli Saelurrohmah Syam; Lina Marlina
Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 3 No. 2 (2025): Mei: Journal of Islamic Economics and Finance
Publisher : STIKes Ibnu Sina Ajibarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59841/jureksi.v3i2.2627

Abstract

Umar bin Khattab's Islamic economic policy in facing the crisis based on historical review and its relevance in the modern era. As the second Caliph, Umar bin Khattab implemented economic policies based on sharia principles, such as the establishment of Baitul Mal, management of zakat, kharaj, jizyah, and ushr, and the establishment of hisbah institutions to supervise the market. This policy succeeded in creating economic stability through fair distribution of wealth and a subsidy system for the poor. In addition, Umar carried out administrative reforms by establishing a transparent fiscal system and procuring currency to support the country's economy. In the modern context, Umar's economic principles are relevant to addressing global challenges such as social inequality, poverty, and economic crisis. This study confirms that Umar bin Khattab's Islamic economic thinking can be an alternative model that is humanistic and sustainable for current economic development.
Keputusan Pendanaan : Ketentuan Syariah Pada Pasar Keuangan Depi Amalia; Ainul Latifah, Dina; Seli Saelurrohmah Syam; Siska Sintia Muhtari, Pricilia; Ahmad Mughni, Joni
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 2 No. 5 (2025): Mei
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v2i5.4519

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip-prinsip pendanaan syariah, jenis instrumen keuangan syariah, serta risiko dan ketentuan yang terkait, dengan membandingkannya secara komprehensif terhadap sistem konvensional. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur kualitatif, dengan data sekunder yang bersumber dari jurnal akademik, buku, fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan publikasi terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendanaan syariah berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan penghindaran riba, gharar, serta maysir, yang diwujudkan melalui instrumen seperti saham syariah, sukuk, dan pembiayaan berbasis akad (mudharabah, musyarakah, murabahah). Analisis risiko mengidentifikasi tantangan utama seperti risiko kredit dan likuiditas, yang memerlukan mitigasi melalui pengawasan syariah dan manajemen yang hati-hati. Dibandingkan dengan sistem konvensional, pendanaan syariah menawarkan pendekatan lebih etis dan berkelanjutan, meskipun menghadapi keterbatasan dalam fleksibilitas produk. Implikasi penelitian ini mendorong pengembangan pasar keuangan syariah yang inklusif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam, sekaligus memberikan rekomendasi bagi regulator dan pelaku industri untuk memperkuat kerangka kebijakan dan edukasi masyarakat.
Kontribusi Industri Halal terhadap Ekonomi Makro: Studi Komparatif Sektor Halal dan Non-Halal terhadap PDB Azka Saqina Salsabila; Seli Saelurrohmah Syam; Silvi Sa’adah; Lina Marlina
Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi (JIMEA) Vol. 3 No. 1 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jimea.v3i1.5960

Abstract

Industri halal memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi baru, namun kontribusinya terhadap PDB nasional secara empiris masih memerlukan analisis mendalam, terutama jika dibandingkan dengan sektor non-halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kontribusi sektor industri halal dan non-halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta merumuskan strategi pengembangannya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis data sekunder dari lembaga terkait. Analisis kontribusi dilakukan dengan pendekatan nilai tambah (value-added) untuk memisahkan output masing-masing sektor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri halal memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PDB nasional, dengan sektor makanan dan minuman halal, fesyen muslim, dan keuangan syariah sebagai pendorong utama. Meskipun secara agregat kontribusinya masih di bawah sektor non-halal, laju pertumbuhan sektor halal menunjukkan tren yang positif dan potensial. Berdasarkan temuan, dirumuskan strategi pengembangan yang berfokus pada penguatan ekosistem digital, peningkatan efisiensi sertifikasi, dan ekspansi pasar ekspor. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya dukungan kebijakan yang lebih terfokus untuk mengoptimalkan potensi industri halal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi makro yang berkelanjutan.