Riset adalah fondasi penting untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama pada poin keempat yang menekankan kebutuhan akan pendidikan yang berkualitas. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan dana untuk riset yang inovatif dan berkesinambungan, melalui skema Riset Inovatif Produktif (RISPRO). Namun, masih terdapat hambatan seperti distribusi dana yang belum merata, keterbatasan kapasitas institusi riset, serta kurang optimalnya komersialisasi hasil riset. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana peran manajemen pendanaan riset LPDP dalam berkontribusi untuk mencapai tujuan SDGs. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif, metode pengumpulan data dengan mengambil data pada pustaka, mencatat, membaca, menganalisis dan mengolah bahan penelitian dari hasil artikel atau jurnal yang serupa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dana riset yang diberikan oleh LPDP telah menghasilkan berbagai luaran, seperti kebijakan, modul pendidikan, teknologi dan lain sebagainya. LPDP dalam hal ini manajemen pendanaan riset memainkan peran penting dalam memperkuat sistem riset nasional dengan mengelola dana abadi pendidikan dan bekerja sama secara strategis dengan berbagai institusi seperti BRIN dan kementerian terkait, namun dalam pelaksanaan nya masih banyak kekurangan, perlu adanya peningkatan strategi dalam mendistribusikan akses pendanaan, kolaborasi antar sektor, serta peningkatan kapasitas peneliti dan lembaga.