Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan nasionalisme dan kesadaran hukum warga, khususnya kalangan remaja, melalui penyuluhan dan sosialisasi pencegahan kejahatan jalanan di wilayah RT 07 RW 59, Sengkang Joho, Condongcatur, Sleman, Yogyakarta. Berdasarkan hasil analisis situasi, daerah ini mengalami peningkatan keresahan masyarakat akibat maraknya kasus kejahatan jalanan seperti klitih dan perkelahian remaja yang meresahkan ketertiban umum. Permasalahan utama yang diidentifikasi adalah rendahnya pemahaman remaja terhadap nilai-nilai kebangsaan, serta minimnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi pendekatan partisipatif berupa penyuluhan interaktif, diskusi kelompok terfokus, serta simulasi kasus hukum sederhana yang relevan dengan konteks kehidupan remaja. Materi disampaikan oleh tim dosen dan praktisi hukum dengan pendekatan edukatif dan komunikatif, menggunakan media audiovisual dan modul cetak sebagai pendukung. Kegiatan dilaksanakan pada 27 Mei 2025 dan melibatkan unsur tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta pemuda setempat.Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap pentingnya nasionalisme dan kesadaran hukum, ditunjukkan dengan partisipasi aktif dan respon positif terhadap materi. Diskusi kelompok menghasilkan sejumlah rekomendasi komunitas, antara lain pembentukan satgas remaja sadar hukum dan forum dialog berkala. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi dalam membangun budaya hukum dan nasionalisme sejak dini guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.