Hukum humaniter internasional (HHI) hadir sebagai pedoman etis dan hukum yang mengatur batasan penggunaan kekuatan dalam konflik, dengan tujuan utama melindungi individu non-kombatan dan menjamin perlakuan manusiawi terhadap korban perang. Kemampuan TNI dalam menyeimbangkan fungsi tempur dan perlindungan terhadap hak asasi manusia menjadi faktor penting dalam keberhasilan misi-misi tersebut. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research), yang bertujuan menggali secara mendalam persoalan etika militer dalam konteks penerapan Hukum Humaniter Internasional (HHI) pada dinamika perang modern. Metode ini memungkinkan peneliti untuk menelusuri pemikiran teoritis, prinsip-prinsip normatif, serta praktik aktual melalui sumber-sumber ilmiah yang telah diakui, termasuk buku akademik, jurnal internasional, dokumen hukum, dan laporan lembaga kemanusiaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa etika harus menjadi bagian integral dari pendidikan dan kebijakan militer, karena nilai-nilai moral berperan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan taktis. Penguatan pemahaman hukum serta pelatihan berlandaskan prinsip kemanusiaan akan mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Dengan begitu, pasukan tidak hanya efektif secara militer, tetapi juga dapat menjaga legitimasi di mata publik dan dunia internasional. Ukuran keberhasilan operasi militer harus memperhitungkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum dan etika. Hal ini penting demi menjaga citra institusi militer dan kepercayaan masyarakat luas.