Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Artemis Law Journal

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Di Kota Kupang Ratu Rodi, Yunita Adiningsih; Wilhelmus, Bhisa V; Amalo, Heryanto
Artemis Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Artemis Law Journal Vol.1, No.1, November 2023
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i1.13452

Abstract

In the era of globalization and technological advancements, social media has become a crucial platform in the daily lives of the public. However, the use of social media also comes with consequences related to criminal acts, such as defamation. This research examines the law enforcement against defamation crimes through social media in Kupang City, as exemplified by the case of Stefanus Jefons, also known as Kang Asep, a resident of Kupang City who became a suspect in a defamation case involving electronic media. This study employs a juridical empirical approach and seeks to answer two research questions: (1) What is the law enforcement process against perpetrators of defamation crimes through social media? (2) What are the factors that hinder the resolution of defamation crimes through social media? The research findings reveal that the law enforcement process involves investigations and inquiries conducted by the police, prosecutions carried out by the public prosecutor, and examinations in court sessions. However, law enforcement faces several challenges, including delays in reporting and investigation, insufficient investigative personnel, poor internet signal strength, and the reluctance of the public to provide testimonies as witnesses. Despite these obstacles, the Information and Electronic Transactions (ITE) law clearly defines defamation as a criminal offense. The proposed recommendations include enhancing coordination and communication among various stakeholders involved in law enforcement, increasing the number of investigative personnel, improving infrastructure and facilities, raising public awareness about legal procedures, and providing adequate protection for witnesses who provide testimonies. Through these actions, law enforcement against defamation crimes through social media can be strengthened.
Tinjauan Yuridis Penerapan Pasal 22 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Atas Dugaan Memberikan Keterangan Tidak Benar Dalam Sidang Praperadilan (Studi Kasus Putusan No. 30/pid.sus-tpk/2021/pn.kupang) Matutina, Cicilia Adityani; Wilhelmus, Bhisa V; Amalo, Heryanto
Artemis Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Artemis Law Journal Vol.1, No.1, November 2023
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i1.13686

Abstract

This research aims to find out whether giving false information in a pre-trial hearing is a violation of 22 of the Corruption Crime Law and giving false information in a pre-trial hearing without a judge's determination and an official report on suspicion of giving false information. To answer the objectives of this research, we use normative research methods or library legal research, namely the methods or methods used in legal research which are carried out by examining existing library materials. The results of this research show that the witness did not violate Article 22 of the Corruption Crime Law regarding false testimony before the trial because there was no valid evidence to ensnare the witness in the trial which was proven, where in this case the prosecutor accused the witness before the trial with false testimony without showing valid evidence in the trial and also the detention of Ali Antonius SH, MH was considered wrong because Ali Antonius exercised his rights as an advocate which is regulated in article 1 point 1 of Law number 18 of 2003 concerning Advocates which was strengthened by a court decision where Ali Antonius SH, MH, Harum Fransiskus, Zulkarnain Djudje were declared free. The allegation of providing false information in a pretrial hearing in this case must go through a trial procedure where the process must go through a judge's determination and a report on the alleged giving of false information because the prosecutor carried out the detention without procedures in the pretrial and did not go through the professional code of ethics for advocates.
Perlindungan Hukum Terhadap Lingkungan Sekitar Kegiatan Pertambangan Di Kabupaten Timor Tengah Selatan Liufeto, Margaritha; Pello, Jimmy; Wilhelmus, Bhisa V
Artemis Law Journal Vol 1 No 2 (2024): Artemis Law Journal Vol.1 No.2, Mei 2024
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i2.15072

Abstract

Sebagai Negara yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang meliputi bumi, air ruang dan kekayaan yang terkadung didalamnya, seperti bahan tambang. Di Indonesia usaha pertambangan tersebar hampir diseluruh wilayah yang bergerak dalam bidang eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan/ pemurnian dan pengangkatan mineral tambang. Nusa Tenggara Timur merupakan salah satunya tambang batu warna yang terletak di Pesisir Pantai Kolbano, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Aktivitas tambang batu warna merupakan mata pencaharian masyarakat setempat yang turut membantu memenuhi kebutuhan masyarakat lebih dari itu juga menyebabkan adanya pengrusakkan lingkungan. Secara yuridis kegiatan pertambangan diatur dalam Undang –Undang No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang –Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada Pasal 35 Undang –Undang Minerba menjelaskan bahwasannya setiap kegiatan pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha. Pada kenyataannya, masih ada masyarakat yang menambang tanpa izin. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan penambangan batu warna secara illegal di Pesisir Pantai Kolbano. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian hukum Empiris (Empirical Legal Research) dengan hasil penelitian menjelaskan bahwa penegakan hukum pidana terhadap kegiatan penambangan batu warna di Pesisir Pantai Kolbano di Kabupaten Timor Tengah Selatan masih lemah dikarenakan masih adanya masyarakat yang menambang tanpa izin. Dari hasil penelitian, peneliti menyimpulkan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan batu warna di Pesisir Pantai Kolbano di Kabupaten Timor Tengah Selatan dikarenakan kurangnya koordinasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 160/PID.SUS/2018/PN.KPG). Carvallo, Gloria; Wilhelmus, Bhisa V; Manuain, Orpa G
Artemis Law Journal Vol 1 No 2 (2024): Artemis Law Journal Vol.1 No.2, Mei 2024
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i2.15073

Abstract

Perdagangan orang merupakan perbuatan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan kekuasaan atau memberi manfaat kepada posisi rentan sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut untuk dieksploitasi atau menyebabkan orang tereksploitasi di dalam maupun luar negeri. Perdagangan orang di saat ini lebih mengarah kepada perempuan dan anak yang mengakibatkan korban merasakan penderitaan psikis maupun fisik. Para pelaku perdagangan orang dalam praktiknya masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap putusan pengadilan dengan nomor perkara 160/PID.SUS/2018/PN.Kpg. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang bersumber dari : (a) Bahan Hukum Primer yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kitab Hukum Acara Pidana, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan yang paling utama yaitu Putusan Pengadilan Nomor 160/Pid.Sus/2018/PN.Kpg, (b) Bahan Hukum Sekunder yaitu buku-buku hukum, jurnal-jurnal hukum, dan karya tulis hukum atau pandangan ahli hukum, (c) Bahan Hukum Tersier, diperoleh dari kamus hukum dan internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa dihukum dengan hukuman yang rendah jika dilihat dari kesaksian yang diberikan oleh para saksi dan pelaku yang dituntut atas kasus yang sama dengan terdakwa PT sehingga menurut penulis hal ini tidak membuat efek jera dan tujuan dari pemidanaan itu tidak tercapai. Simpulan dari skripsi ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap putusan pengadilan nomor 160/Pid.Sus/2018/PN.Kpg secara yuridis, hakim menilai bahwa putusan tersebut telah tepat tetapi jika diteliti maka hal tersebut sangat rendah menurut penulis. Secara filosofis, hukuman yang dijatuhkan sudah teapt dan adil tetapi penulis hal tersebut belum terlaksa sehingga tidak terciptanya nilai kebenaran dan keadilan. Secara sosilogis, dalam menjatuhkan hukuman perlu untuk jera para pelaku sehingga masyarakat setempat tidak melakukan hal yang serupa.