Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENDAMPINGAN PERIZINAN USAHA DAN EVALUASI PARTISIPATIF PERDA PERLINDUNGAN IMS OLEH PEKERJA LOKALISASI YOBAR DALAM UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN Zesa, Yuldiana; Zesa Azis, Yuldiana; Wijaya, Nasri; Jaya, Andi Ervin Novara; Ali Muddin, Ahmad
Sagu: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 2 No 1 (2025): SAGU - JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT
Publisher : Astha Grafika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65675/sjp.v2i1.90

Abstract

Pekerja di lokalisasi seperti di Lokalisasi Yobar, Kabupaten Merauke, menghadapi kerentanan multidimensional, meliputi aspek sosial, ekonomi (informalitas, eksploitasi), dan kesehatan (khususnya risiko IMS/HIV). Meskipun telah ada kerangka hukum seperti Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 yang relevan untuk perlindungan IMS (Pasal 32 ayat 2), implementasi di lapangan dan pemahaman pekerja terhadap kebermanfaatannya masih memerlukan evaluasi. Guna mengatasi kerentanan ini dan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara holistik, dilakukan intervensi melalui pendampingan perizinan usaha sebagai upaya formalisasi ekonomi dan evaluasi partisipatif terhadap implementasi Perda Perlindungan IMS dari perspektif pekerja. Pendekatan partisipatif dipilih untuk memastikan pendampingan sesuai kebutuhan riil dan evaluasi mencerminkan pengalaman langsung penerima kebijakan. Pendampingan perizinan usaha bertujuan membuka akses ekonomi dan stabilitas, sementara evaluasi Perda bertujuan memahami efektivitas perlindungan kesehatan dan mengidentifikasi hambatan. Kombinasi kedua pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi berbagai lapis kerentanan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di lokalisasi.  
Model Kemitraan Pemberdayaan Masyarakat Adat Marind dalam Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkelanjutan di Papua Selatan Zesa Azis, Yuldiana; Rahail, Emiliana B.; Wijaya, Nasri
Lebah Vol. 19 No. 3 (2026): January: Pengabdian
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35335/lebah.v19i3.507

Abstract

Artikel ini menganalisis model kemitraan pemberdayaan masyarakat adat Marind dalam pengembangan ekonomi pesisir berkelanjutan di Papua Selatan melalui kegiatan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM). Permasalahan utama yang dihadapi masyarakat pesisir adalah lemahnya kapasitas digital, keterbatasan kelembagaan ekonomi, serta pendekatan pembangunan yang belum sepenuhnya menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama. Penelitian ini menggunakan pendekatan partisipatif kolaboratif dengan mitra Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Tubatub Tak di Kampung Matara, Kabupaten Merauke. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kapasitas digital masyarakat sebesar 72%, peningkatan pemahaman hukum kelembagaan sebesar 65%, serta penguatan partisipasi komunitas dalam pengelolaan ekonomi pesisir. Luaran utama berupa website komunitas dan pembentukan badan usaha berbasis komunitas memperkuat posisi tawar masyarakat adat. Artikel ini merumuskan model kemitraan kolaboratif berbasis kearifan lokal sebagai kerangka konseptual pembangunan ekonomi pesisir yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan
Revitalisasi Hukum Waris Adat dalam Masyarakat Marind: Penguatan Nilai Lokal di Papua Selatan Zesa, Yuldiana; Zesa Azis, Yuldiana; Ali Muddin, Ahmad
Jurnal Hukum Cassowary Vol 2 No 1 (2025): JURNAL HUKUM CASSOWARY
Publisher : Astha Grafika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65675/jhc.v2i1.151

Abstract

Penelitian ini mengkaji dinamika hukum waris adat dalam masyarakat Marind di Papua Selatan sebagai bagian dari upaya revitalisasi nilai-nilai lokal di tengah arus modernisasi dan dominasi hukum negara. Hukum waris adat Marind tidak sekadar berfungsi sebagai sistem distribusi harta, tetapi merepresentasikan nilai-nilai kolektif, struktur sosial, dan spiritualitas yang mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumen untuk menelusuri praktik pewarisan tanah adat (dambum) dan peran lembaga adat (temong). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem waris adat Marind tengah mengalami tekanan akibat individualisasi hak, penetrasi investasi, serta lemahnya regenerasi nilai-nilai budaya. Revitalisasi hukum waris adat dipandang penting sebagai strategi memperkuat identitas budaya lokal, memperkuat kedudukan hukum adat dalam sistem pluralisme hukum Indonesia, dan mencegah marginalisasi masyarakat adat. Temuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara hukum negara dan hukum adat dalam merumuskan kebijakan pertanahan yang berkeadilan dan kontekstual bagi masyarakat adat.