Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Netralitas Notaris Dalam Membuat Akta Perjanjian Kredit: Neutrality Of Notaries in Making Credit Agreement Act. Maulia Bella Sari; Djoni Sumardi Gozali
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7864

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan kewajiban notaris dalam menjaga netralitas pada pembuatan akta perjanjian kredit dan menganalisa mengenai sanksi yang dapat dikenakan jika notaris tidak bersikap netral dalam pembuatan akta. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Sehingga hasil dari penelitian ini adalah pertama, Aturan hukum di Indonesia secara tegas mewajibkan notaris untuk menjaga netralitas dalam pembuatan akta perjanjian kredit. Notaris harus menjamin bahwa isi akta dibuat berdasarkan kesepakatan yang seimbang dan adil, serta tidak mengandung klausul sepihak yang merugikan salah satu pihak. Hubungan kerja antara bank dan notaris sebagai rekanan menimbulkan potensi ketidaknetralan. Kedua, Notaris yang tidak menjaga netralitas pembuatan akta perjanjian kredit dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan tingkat pelanggaran. Sanksi berupa administrasi, kode etik, perdata, dan pidana. Ketidaknetralan notaris tidak hanya menciderai kepercayaan publik terhadap profesi, tetapi juga berpotensi menyebabkan batalnya akta dan merugikan salah satu pihak dalam perjanjian. Oleh karena itu, sikap profesional, jujur, dan mandiri adalah keharusan dalam menjalankan tugas kenotariatan.
Notaris Sebagai Terpidana Dalam Sengketa Para Pihak Atas Akta Perjanjian yang Dibuatnya (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 248/PID.B/2022/PN.JKT.BRT): The Notary as a Convict in a Civil Dispute Over a Deed of Agreement (Case Study of West Jakarta District Court Ruling No. 248/Pid.B/2022/Pn.Jkt.Brt) Shafa Khairun Nisa; Djoni Sumardi Gozali
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7865

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan kekuatan hukum akta notaris yang menjadi objek sengketa dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt serta pertanggungjawaban hukum notaris yang ditetapkan sebagai terpidana dalam perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan konseptual dengan metode kualitatif-deskriptif serta menggunakan teknik analisis hukum preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta yang secara formal sah dapat kehilangan kekuatan otentiknya apabila substansinya bertentangan dengan fakta hukum dan mengandung unsur tindak pidana, namun dalam prosedur pembatalannya masih terdapat inskonsistensi antara Undang-Undang dan mekanisme hukum yang ada. Dalam perkara a quo, notaris terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pemalsuan akta dan tindak pidana pencucian uang, sehingga dipidana dan diberhentikan dari jabatannya. Akta yang dibuat pun dinyatakan tidak memiliki kekuatan pembuktian karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil yang ditentukan undang-undang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban notaris meliputi aspek pidana, perdata, administratif, dan etika profesi, serta pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang dirugikan oleh akta yang cacat hukum.
Penerapan Doktrin Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden) Dalam Sengketa Perjanjian: The Application of the Doctrine of Abuse of Circumstances (Misbruik van Omstandigheden) in Contract Disputes Salimna Maulida Azzahra; Djoni Sumardi Gozali
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7917

Abstract

Doktrin penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) merupakan konsep hukum yang berkembang dalam praktik perjanjian perdata di Indonesia, meskipun belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Doktrin ini berangkat dari ketimpangan posisi para pihak dalam suatu perjanjian yang dimanfaatkan oleh pihak yang dominan untuk memperoleh keuntungan secara tidak wajar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan doktrin penyalahgunaan keadaan dalam sengketa perjanjian berdasarkan pendekatan hukum normatif, dengan mengandalkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan yurisprudensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator terjadinya penyalahgunaan keadaan dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu: posisi para pihak, formulasi klausul perjanjian, dan itikad baik dalam pelaksanaan kontrak. Melalui analisis terhadap beberapa putusan Mahkamah Agung, terlihat adanya perkembangan pemahaman hakim terhadap doktrin ini sebagai bentuk penemuan hukum (rechtsvinding) dalam rangka menjawab kekosongan norma dalam KUHPerdata. Selain itu, asas proporsionalitas dinilai lebih relevan dibandingkan asas keseimbangan dalam mengevaluasi distribusi hak dan kewajiban para pihak secara adil. Berdasarkan temuan ini, direkomendasikan agar doktrin penyalahgunaan keadaan dikodifikasi secara formal dalam hukum positif Indonesia untuk memperkuat kepastian hukum dan keseragaman dalam penanganan sengketa kontraktual.
Perlindungan Hukum Pemenang Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara Yang Berstatus Objek Jaminan Fidusia Abikul Halik; Djoni Sumardi Gozali
Jurnal Riset Rumpun Ilmu Bahasa Vol. 4 No. 2 (2025): Agustus : Jurnal Riset Rumpun Ilmu Bahasa
Publisher : Pusat riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jurribah.v4i2.6282

Abstract

Auctions in Indonesia serve a dual function not only as a mechanism for buying and selling to obtain optimal prices, but also as a legal enforcement tool that reflects both the public and private aspects of the auction process. This study aims to analyze the legal standing of the auction minutes deed (akta risalah lelang) in providing legal certainty for auction winners, particularly concerning ownership of vehicles resulting from the execution of state-confiscated assets. This study employs a normative approach, which examines law as a set of norms applicable within society and functions as a guideline for individual behavior. In this context, the auction minutes deed is regarded as an authentic deed; however, its existence does not automatically serve as legitimate proof of ownership for the winning bidder. Nevertheless, the deed still ensures legal certainty by demonstrating the good faith of the buyer and can serve as the legal basis for transferring vehicle ownership documents, proof of the sales transaction, and valid legal evidence.
Perlindungan Hukum Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Praktik Jual Beli Tanah di Bawah Tangan Muhamad Shaufi .Y; Djoni Sumardi Gozali
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i3.1733

Abstract

Jual beli tanah di bawah tangan merupakan praktik yang masih banyak terjadi di tengah masyarakat Indonesia, terutama karena alasan efisiensi biaya dan kemudahan proses. Namun, praktik ini seringkali menimbulkan permasalahan hukum, terutama ketika tidak memenuhi asas terang dan tunai sebagaimana diatur dalam hukum adat maupun hukum positif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perjanjian jual beli tanah yang dilakukan tanpa akta resmi di hadapan PPAT serta menelaah prinsip kehati-hatian sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun jual beli tanah berdasarkan hukum adat dinyatakan sah jika memenuhi asas terang dan tunai, namun ketidakterpenuhan salah satu unsur tersebut dapat menyebabkan batalnya perjanjian. Perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik tetap diakui, khususnya jika terdapat upaya konkret dan pengakuan sosial dalam proses transaksi. Prinsip kehati-hatian menjadi sangat penting untuk mencegah potensi sengketa dan menjamin kepastian hukum dalam setiap tahapan jual beli tanah.