Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Legalitas Pemanggilan dan Pemeriksaan Notaris oleh Penyidik Akibat Tidak Diterbitkannya Surat Balasan Dari Majelis Kehormatan Notaris Rahayu, Aisya; Yoserwan; Fauzi, Wetria
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/k5820e91

Abstract

Pemanggilan dan pemeriksaan Notaris dalam proses penyidikan sering kali menghadapi kendala administratif, terutama ketika Majelis Kehormatan Notaris tidak memberikan surat balasan atas permohonan persetujuan penyidik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas tindakan penyidik dan upaya yang dapat dilakukan dalam situasi tersebut, berdasarkan Pasal 66 UU Jabatan Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.  Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif penelitian pendekatan yang dilakukan dengan meneliti   bahan pustaka atau sekunder untuk mengkaji aspek-aspek internal hukum positif. Pertama hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakterbitan surat balasan dari MKN menyebabkan hambatan serius dalam proses penyidikan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Kondisi ini menghambat penyidik dalam melaksanakan kewenangannya dan berdampak pada proses penegakan hukum yang efektif. Hasil penelitian kedua upaya yang dilakukan penyidik Jika Majelis Kehormatan Notaris tetap menolak memberikan persetujuan untuk pemanggilan atau pemeriksaan Notaris maka penyidik penuntut umum, atau hakim dapat mengajukan permohonan izin kepada Ketua Pengadilan Negeri.
Kebijakan Kejaksaan Mengeksekusi Aset Terpidana Perkara Korupsi Yang Telah Habis Aditya Cakra Fajar; Yoserwan; Elvandari, Siska
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/qb63yj46

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan hukum yang dapat diterapkan oleh jaksa dalam mengeksekusi aset terpidana korupsi yang telah habis untuk meminimalisir kerugian negara berdasarkan perspektif ius constituendum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang terdiri dari pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa dasar kebijakan bagi kejaksaan dalam melakukan penuntutan terhadap perampasan aset pelaku tindak pidana korupsi diatur dalam sejumlah perundang-undangan, di antaranya Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,  Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemulihan Aset. Untuk optimalisasi pengembalian kerugian negara berdasarkan perspektif ius constituendum, aset harus sudah disita dan diketahui nilainya sejak dalam masa penyidikan. Hal ini memungkinkan jaksa untuk menuntut uang pengganti yang sebanding dengan nilai aset tersebut. Ditambah pula dengan pidana tambahan berupa pengembalian keuangan negara untuk masa waktu ke depan diformulasikan sebagai pidana pokok yang wajib dituntut oleh jaksa penuntut umum.
Legalitas Penyadapan Dalam Pelaksanaan Tugas Jaksa Guna Penanganan Tindak Pidana Korupsi  Dolansyah, Gugi; Zurnetti, Aria; Yoserwan
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/h3wr5n40

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan keuangan negara dan merusak tatanan sosial-ekonomi masyarakat. Upaya pemberantasannya memerlukan metode yang luar biasa pula, salah satunya melalui penyadapan (intersepsi). Namun demikian, praktik penyadapan yang dilakukan oleh jaksa dalam proses penanganan tindak pidana korupsi masih menuai perdebatan, terutama terkait dengan aspek legalitasnya, mengingat Undang-Undang Kejaksaan tidak secara eksplisit memberikan kewenangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) kedudukan penyadapan dalam pembuktian tindak pidana korupsi; dan (2) legalitas penyadapan oleh jaksa dalam penanganan perkara korupsi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyadapan termasuk dalam alat bukti petunjuk berupa dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dapat digunakan dalam pembuktian kasus korupsi. Namun, agar sah dan memenuhi prinsip due process of law, penyadapan oleh jaksa harus mendapat izin dari Ketua Pengadilan Negeri dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, legalitas penyadapan oleh jaksa tetap dimungkinkan secara terbatas dan bersyarat. Penelitian ini merekomendasikan adanya penguatan regulasi yang secara tegas mengatur kewenangan penyadapan oleh kejaksaan guna mencegah penyalahgunaan dan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.