Salah satu lembaga penting di desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan lembaga perwakilan di tingkat desa dengan mengumpulkan unsur keterwakilan masyarakat, termasuk perempuan di wilayah. Keterlibatan aktif perempuan pada organisasi organisasi di desa seperti LKD, PKK, Koperasi, dan sebagainya menunjukkan bahwa perempuan memegang peran sentral dalam pembangunan dan kemajuan desa. Sebagaimana diketahui bahwa proporsi BPD yang berjumlah 5 orang, diantaranya diisi oleh perempuan. Asumsinya dengan posisi strategis tersebut, kebijakan yang dihasilkan termasuk lebih diperhatikan. Penelitian ini mengambil lokasi di desa Cipang Kanan, dimana salah satu anggota BPD yakni Trify Suhelny menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan. Penelitian ini menggunakan teori Harbany Pasolonguntuk dijadikan patokan dalam proses pengambilan kebijakan/keputusan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan peran perempuan di BPD Cipang Kanan dalam pengambilan kebijakan terealisasi dengan baik, dilihat dari realisasi kebijakan yang dilahirkan oleh keterwakilan perempuan dan didukung penuh oleh seluruh anggota kerja yang mayoritas laki-laki. Kebijakan yang dihasilkan, seperti program penganyaman daun pandan duri, program kesehatan, dan program keagamaan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi perempuan. Program- program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan perempuan, tetapi juga memperkuat peran mereka dalam pembangunan desa. Melalui partisipasi aktif, perempuan dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta berkontribusi dalam merumuskan kebijakan yang relevan dan bermanfaat.Kata Kunci: Kebijakan, Perempuan, Partisipasi.