Nabilatul Alimah Putri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEMERINTAH DALAM KEBOCORAN DATA PRIBADI PADA PENYELENGGARAAN PUSAT DATA NASIONAL Andrew Ardiyanto Dachlan; Alya Nabila; Nabilatul Alimah Putri; Nabilah Nurmasitha
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 20 No 1 (2025): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/jhsk.v20i1.11279

Abstract

Insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) baru-baru ini menyoroti kerentanan signifikan dalam sistem keamanan siber di Indonesia. Kegagalan implementasi praktik keamanan siber yang memadai, termasuk mekanisme proteksi dan backup data, mengakibatkan kebocoran masif ribuan data pribadi warga negara Indonesia sebagaimana halnya data pada kartu tanda penduduk (KTP) yang dapat berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum pemerintah terkait kebocoran data pribadi dalam pengelolaan PDN serta mengidentifikasi solusi yang diterapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep pertanggungjawaban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk memberitahukan kebocoran data secara tertulis maksimal tiga hari setelah kejadian. Selain itu, individu memiliki hak untuk mengajukan gugatan dan menerima kompensasi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi oleh pengendali data. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan Siber untuk menciptakan kerangka regulasi yang komprehensif dan spesifik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber.