Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (CSMS) DI PT. BARUNA RAYA LOGISTICS Saputera, Dharma; Bainah, Nur; Siboro, Impol; Rusba, Komeyni
IDENTIFIKASI Vol 11 No 2 (2025): Mei 2025
Publisher : Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/identifikasi.v11i2.606

Abstract

Contractor Safety Management System (CSMS) Merupakan dokumen standart yang dibutuhkan baik bagi kontraktor sebagai pemberi kerja maupun dari sisi mitra kerja sebagai penyedia tenaga kerja tujuannya agar sistem berjalan dengan baik, Tingkat angka kecelakaan bisa dikendalikan bahkan diturunkan. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang selamat, aman, efisien dan produktif. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui gambaran kesesuaian penilaian CSMS di PT. Baruna Raya Logistics dengan pihak PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur. Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, yang dimana dalam peneliltian ini penulis melakukan identifikasi masalah dengan menggunakan beberapa teknik pngumpulan data yaitu : wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dengan judul pelaksanaan Contractor safety management system (CSMS) di PT. Baruna Raya Logistics maka dapat diambil kesimpulan bahwa terkhusus terhadap 3 elemen yaitu elemen 1 kepemimpinan dan komitmen, elemen 2 kebijakan dan sasaran strategis K3LL, elemen 6 implementasi dan pemantauan kinerja K3LL menunjukkan bahwa penilaian pada elemen satu dapat terealisasikan hingga 100%, pada elemen dua terealisasikan hingga 100% dan terdapat 84,6% yang terealisasikan pada elemen enam, yang sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012 terkait sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada Perusahaan PT Baruna Raya Logistics.