This Author published in this journals
All Journal Jurnal Bedah Hukum
Purwani, Sagung M.E.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyalahgunaan Minuman Beralkohol dan Pelecehan Seksual terhadap Wanita Pemandu Lagu : Studi Kasus Denpasar dan Badung Swardhana, Gde Made; Wibawa, Made Satria; Putra, I Ketut; Purwani, Sagung M.E.
Jurnal Bedah Hukum Vol. 9 No. 1 (2025): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36596/jbh.v9i1.1756

Abstract

Secara kriminologis bahwa perilaku menyimpang akibat meminum minuman beralkohol yang berlebihan menyebabkan mabuk tentu karena di bawah kesadarannya dapat melakukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya pelecehan seksual terhadap pemandu lagu di tempat hiburan malam seperti cafe maupun karaoke. Ketentuan mengenai Pelecehan seksual utamanya jenis dan kualifikasinya sudah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Permasalahan yang difokuskan dalam artikel ini, yakni (1) karakteristik pelecehan seksual dan kekerasan seksual, dan (2) faktor-faktor penyebab kekerasan seksual serta upaya penanggulangannya. Metode yang dipergunakan adalah metode penelitian yuridis empiris dengan berbasis pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual hukum, dan pendekatan fakta hukum diperkuat studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian yang didapat bahwa dengan mengetahui perumusan perundang-undangan dikaitkan dengan perilaku meminum minuman beralkohol dan peristiwa terjadinya pelecehan seksual terhadap pemandu lagu, ditemukan jenis pelecehan seksual apa saja yang dialami oleh wanita pemandu lagu karaoke, serta bagaimana upaya penanggulangannya agar tidak terjadi pelecehan seksual akibat dari kondisi mabuk tersebut. Akhirnya, perlunya tindakan preventif dan dikombinasikan penegakan hukum secara koersif yang dapat menanggulangi permasalahan minuman beralkohol serta penanggulangan pelecehan seksual.