Rosianawati, Alya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PROBLEMATISASI PARADIGMA SUSTAINABLE DEVELOPMENT DAN KEADILAN EKOLOGIS BAGI NEGARA BERKEMBANG Mustofa, Mustabsyirotul Ummah; Rafifah, Azura Marha; Zalzabila, Avrilia; Sari, Meliyana; Rosianawati, Alya; Firmansyah, Muhammad Andi; Pratama, Habib Yudha; Nigitama, Rahsya
JISIPOL | Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 9 No. 2 (2025): Vol. 9 No. 2 (2025): Jurnal JISIPOL Vol. 9 No. 2 (2025): MAY 2025
Publisher : Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNIBBA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas problematisasi paradigma sustainable development dan keadilan ekologis dalam konteks negara berkembang. Pembangunan berkelanjutan telah menjadi agenda global yang penting, tetapi sering kali paradigma ini cenderung terlalu teknokratis, mengabaikan aspek keadilan ekologis yang krusial. Negara-negara berkembang menghadapi tantangan yang kompleks dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan, terutama ketika paradigma ini lebih menekankan pertumbuhan ekonomi daripada keseimbangan ekologis dan distribusi kekayaan yang adil. Konflik yang muncul ketika negara-negara berkembang berusaha mengikuti model pembangunan berkelanjutan yang sering kali diimpor dari negara-negara maju. Paradigma pembangunan berkelanjutan yang terlalu teknokratis dapat mengabaikan konteks sosial, ekonomi, dan ekologis yang unik di negara-negara berkembang, dan ini bisa menyebabkan ketidaksetaraan ekologis dan ketidakadilan sosial. Keadilan ekologis menjadi sentral dalam mengatasi permasalahan ini. Artikel ini juga membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki paradigma pembangunan berkelanjutan agar lebih mempertimbangkan aspek keadilan ekologis, sekaligus menciptakan solusi yang relevan dan berkelanjutan bagi negara-negara berkembang. Dalam konteks ini, penting untuk mengintegrasikan perspektif lokal, melibatkan masyarakat setempat, dan mengakui hak negara-negara berkembang untuk mengejar pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan realitas mereka sendiri.