Haeren
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program BSB Desa Sungai Ular Kabupaten Tanjung Jabung Timur Seniati; Muhammad Mashduqi; Pini Susanti; Haeren
Swakarya: Jurnal Penelitian Sosial dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2024): Swakarya: Jurnal Penelitian Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : Pusat Studi Penelitian dan Evaluasi Pembelajaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59698/swakarya.v2i1.298

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuiproses pembagian bantuan, jumlah beras, dan ketepatan waktu pembagian bantuan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara observasi,lalu mewawancarai yang bersangkutan dan dokumtasi. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh KPM-PKH penerima BSB di desa Sungai Ular Kabupaten tanjung jabung timur, dan sampel penelitian sebanyak 67 orang. Analisis data yang digunakan adalah analisis jalur dengan hasil yang didapatkan pada penelitian ini adalah proses pembagian bantuan signifikan terhadap kepuasan KPM-PKH, jumlah beras berpengaruh signifikan terhadap kepuasan KPM-PKH, ketepatan waktu berpengaruh signifikan terhadap kepuasan KPM-PKH, dan mutu beras, jumlah beras, dengan ketepatan waktu secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan KPM-PKH. Bantuan sosial beras (BSB) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementrian Sosial bersama Perum BULOG untuk memberikan bantuan berupa beras untuk 10 juta Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di seluruh Indonesia, termasuk keluarga pertani yang terkena dampak buruknya pergantian cuaca, Dengan demikian pemerintah terus melakukan program-program bantuan sosial beras di masyarakat. Penentuan penerima bantuan sosial beras merupakan salah satu masalah yang menjadi perhatian serius di Desa Sungai Ular Kabupaten Tanjung Jabung Timur, karena banyaknya data pengusulan bantuan yang masuk sangat merepotkan bagi aparatur desa dalam menentukan penerima yang berhak serta layak mendapatkan bantuan agar bantuan tersebut tidak salah sasaran